PPPK 2024
Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 2? Tenang, Masih Ada Optimalisasi Formasi, Ini Kriterianya
Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 2? Tenang, Masih Ada Optimalisasi Formasi, Ini Kriterianya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 sudah mulai berlangsung 16 Juni hingga 30 Juni 2025.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, jangan kecewa dulu.
Ada kabar gembira, Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas ) akan melakukan Optimalisasi Formasi pada Seleksi PPPK 2024 Tahap 2.
Kebijakan ini untuk mengisi Formasi atau jabatan kosong pada Seleksi PPPK 2024.
Berdasarkan Siaran Pers BKN tertanggal 17 Juni 2025, Optimasasi Formasi dilakukan berdasarkan urutan prioritas.
Baca juga: MenPAN RB Bocorkan Kebutuhan Formasi yang Harus Diisi pada Seleksi CPNS 2025 jika Resmi Dibuka
Berikut Kriteria Honorer yang Dioptimalisasi
- Pelamar Prioritas 1 tahun 2021 ( guru dan bidan D4 yang belum dapatkan formasi)
- Eks tenaga honorer kategori 2 (THK2) yang memiliki kualifikasi sesuai dengan formasi kosong.
- Pegawai dengan R2 dan R3 yang jabatan dan kualifikasinya sesuai dengan formasi tesedia.
- Non-ASN dengan pengalaman minimal 2 tahun
- Luusan Prajabatan atau PPPG.
Selain itu bagi honorer yang terlah terdaftar dalam pengkalan data BKN dan telah mengikuti Seleksi CPNS atau PPPK 2024, namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan Panselnas menyiapkan sekam paruh waktu dengan Keputusan MenPAN RB Nomor: 16 Tahun 2025 dimana jabatan paruh waktu yang ditetapkan adalah:
1.Guru
2.Tenaga Kependidikan
3. Tenaga Kesehatan
4. Tenaga Teknis
5. Pengelola Umum
6. Operator Layanan Operasional
7. Pengelola Layanan Operasional
8. Panitia Layanan Operasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.