Sekolah Kedinasan

Masih Gunakan Syarat Nilai UTBK SNBT, Ini Skor Agar Lulus Sekolah Kedinasan Poltek SSN 2025

Masih gunakan Syarat Nilai UTBK SNBT, Ini Skor agar lulus Sekolah Kedinasan Poltek SSN, berikut cara daftarnya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM/Dok.Politeknik SSN
SYARAT NILAI UTBK SNBT - Taruna Sekolah Kedinasan Poltek Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN. Masih Gunakan Syarat Nilai UTBK SNBT, Ini Skor Agar Lulus Sekolah Kedinasan Poltek SSN 2025. 

POS-KUPANG.COM  - Politeknik Siber dan Sandi Negara ( Poltek SSN ) merupakan satu-satunya Sekolah Kedinasan yang masih menggunakan Syarat Nilai UTBK SNBT saat pendaftaran masuk.

Penggunaan Syarat Nilai UTBK SNBT untuk mendaftar Poltek SSN ini mengacu pada syarat mendaftar tahun 2024.

Sementara di saat bersamaan hampir semua Sekolah Kedinasan tidak lagi mensyaratkan Nilai UTBK SNBT. 

Lalu berapa skro agar lulus Seleksi Poltek SSN?

Pada persyaratan tahun 2024, Poltek SSN mengizinkan Nilai UTBK SNBT dua tahun terakhir, yakni 2023 atau 2024. Siswa hanya boleh memilih satu nilai.

Baca juga: Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025,Kuliah Gratis Tamat jadi CPNS

Misalnya, mengikuti UTBK dua kali yakni pada tahun 2023 dan 2024, maka hanya diambil salah satu nilai.

Tidak ada nilai skor minimal UTBK SNBT pada seleksi penerimaan taruna baru Poltek SSN.

Panitia akan melakukan pemeringkatan. Jika kamu punya dua nilai UTBK, maka yang paling tinggi skornya bisa digunakan untuk mendaftar.

Sedangkan syarat nilai rapor untuk daftar Poltek SSN adalah rata-rata nilai Matematika (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V dan rata – rata nilai Bahasa Inggris (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V

Profil Singkat Poltek SSN

Poltek SSN adalah Sekolah Kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan konsep asrama dan biaya kuliah gratis bagi taruna, taruni yang diterima.

Sama halnya dengan Sekolah Kedinasan lain, lulusan Poltek SSN juga berpeluang besar diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia.

Baca juga: Kemenhub Resmi Umumkan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Jalur Pembibitan,Cek Kuota Formasinya

Persyaratan daftar Poltek SSN

Berikut syarat lengkap daftar Poltek SSN mengacu pada syarat daftar tahun 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2024;

3. Siswa Kelas XII, lulusan tahun 2021, lulusan tahun 2022, atau lulusan tahun 2023:

SMA Jurusan IPA
Madrasah Aliyah Jurusan IPA
SMK Teknik Elektronika, jurusan: Teknik Audio Video; Teknik Elektronika Industri; Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi; Teknik Robotik
SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, jurusan: Rekayasa Perangkat Lunak; Teknik Komputer dan Jaringan; Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi;

4. Rata – rata nilai Matematika (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V dan rata – rata nilai Bahasa Inggris (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V;

Baca juga: Cek Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltek SSN, Lulus Langsung Teken Ikatan Dinas

5. Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses kegiatan harian Taruna;

6. Tidak buta warna (partial maupun total) yang dibuktikan dengan Surat hasil pemeriksaan buta warna dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan tahun 2024;

7. Tinggi badan minimal Pria 160 (seratus enam puluh) cm atau Wanita 150 (seratus lima puluh) cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2024;

8. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat;

9. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;

10. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria);

11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya;

12. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain;

13. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2024 yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah);

14. Bersedia menyerahkan sertifikat hasil UTBK-SNBT Tahun 2023 atau Tahun 2024 (jika memiliki 2 (dua) sertifikat maka memilih salah satu);

15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1×24 jam dengan sistem shift;

16. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani Ikatan Dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun.

Informasi mengenai pendaftaran sekolah kedinasan 2025 termasuk Poltek SSN bisa kamu pantau di laman https://penerimaan.poltekssn.ac.id/. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved