Sekolah Kedinasan
Kemenhub Resmi Umumkan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Jalur Pembibitan,Cek Kuota Formasinya
Kemenhub Resmi Umumkan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Jalur Pembibitan, tamat jadi PNS Kementerian Perhubungan, Cek Kuota Formasinya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Siap-siap, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) segera membuka Pendaftaran Sekolah kedinasan 2025 Jalur Pembibitan.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Jalur pembibitan tersebut diumumkan secara resmi Kemenhub melalui akun Instagram resmi BPSDMP Kementerian Perhubungan.
Untuk informasi awal Kemenhub belum mencantumkan jadwal pastinya.
Dalam unggahan tersebut, Kemenhub mengajak generasi muda Indonesia untuk bergabung menjadi taruna dan taruni sekolah transportasi yang berkualitas, berkarakter, serta siap kerja setelah lulus.
Program pendidikan dengan skema ikatan dinas ini menawarkan jalur karier langsung di instansi Kemenhub maupun pemerintah daerah, tergantung formasi yang dipilih.
Baca juga: Cek Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltek SSN, Lulus Langsung Teken Ikatan Dinas
Pendidikan Berkualitas dan Jaminan Kerja Melalui jalur Sipencatar Polbit, peserta dapat menempuh pendidikan dengan program studi yang unik dan relevan dengan kebutuhan dunia transportasi nasional. Selain pendidikan yang terjamin mutunya, peserta didik juga dibentuk menjadi pribadi yang disiplin dan berintegritas tinggi.
Keunggulan dari program ini adalah kepastian penempatan kerja. Setelah lulus, para taruna dan taruni akan langsung ditempatkan bekerja di instansi Kementerian Perhubungan atau di pemerintah daerah sesuai formasi yang dilamar. Hal ini menjadikan Sekolah Kedinasan Kemenhub sebagai salah satu pilihan favorit bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan pendidikan dan masa depan cerah sekaligus.
Kuota Formasi
Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Jalur Pembibita sebanyak 791orang.
Rinciannya terbagi menjadi dua kategori: - Formasi Kementerian Perhubungan: 281 formasi - Formasi Pemerintah Daerah: 510 formasi. Perlu dicatat, formasi Kemenhub dapat dipilih oleh peserta dari seluruh Indonesia tanpa batasan domisili.
Sementara itu, formasi pemerintah daerah hanya bisa didaftar oleh peserta yang berdomisili di wilayah formasi tersebut, yang dibuktikan dengan e-KTP atau Kartu Keluarga. Persyaratan Dokumen Pendaftaran Agar proses pendaftaran berjalan lancar, peserta diminta untuk mempersiapkan sejumlah dokumen penting yang harus diunggah saat mendaftar secara online.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2025, Cek Prospek Lulusannya
Berikut Berkas yang harus disiapkan Pelamar:
1. Pasfoto Latar belakang merah, ukuran 4x6 cm, menghadap depan Format JPG dengan ukuran 120–500 KB
2. Identitas Diri KTP bagi yang berusia di atas 17 tahun, atau KIA/KK/surat domisili bagi yang belum memiliki KTP Format JPG, maksimal 500 KB
3. Ijazah atau Rapor Lulusan tahun 2025 atau sebelumnya: ijazah dan nilai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.