Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 261-262 Kurikulum Merdeka, Bab 9: Penilaian Pengetahuan, Esai

Kunci jawaban PAI kelas 10 SMA halaman 261 kurikulum merdeka: Jelaskan dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud!

Penulis: Agustina | Editor: Rahma
Kemdikbudristek, 2021
KUNCI JAWABAN - Penilaian Pengetahuan Bab 9 dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X halaman 261-262 Kurikulum Merdeka. Kunci jawaban PAI kelas 10 SMA halaman 26-262 tentang al-Kulliyatu al-Khamsah. 

POS-KUPANG.COM - Berikut kunci jawaban PAI kelas 10 SMA halaman 261-262 kurikulum merdeka.

Pada evaluasi ini, siswa akan menemukan lima soal esai tentang materi Bab 9: Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari.

Kunci jawaban berikut hanya digunakan sebagai referensi atau mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Siswa bisa menemukan soal-soal ini dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X halaman 261-262 Kurikulum Merdeka, Bab 9: Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 258-261 Kurikulum Merdeka, Bab 9: Penilaian Pengetahuan

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 261-262 Kurikulum Merdeka

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jawaban yang benar!

1. Perhatikan narasi berikut ini!
 
Tujuan disyariatkannya hukum Islam (maqashid al-syari’ah) adalah terwujudnya kemaslahatan kehidupan manusia, mewujudkan kebaikan, menghindarkan kesulitan, dan menolak mudarat.
 
Jelaskan dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud!

Jawaban: Tidak terwujudnya maqashid al-syari’ah menyebabkan munculnya ketidakjelasan dan ketidakpastian dalam hukum maupun norma yang mengatur kehidupan masyarakat.

Akibatnya, banyak masyarakat yang gelisah dan khawatir karena dilanda kebingungan untuk menentukan mana yang benar atau salah.

Selain itu, bisa juga memicu kerusakan dalam kehidupan agama dan dunia, ketidakpastian hukum, ketimpangan sosial, serta rasa gelisah dan khawatir.

2. Aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah. Prinsip-prinsip itulah yang dikenal dengan al-kulliyatu al-khamsah. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dan jelaskan!

Jawaban: Dua cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam:

min nahiyati al-wujud, yaitu dengan cara memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat mempertahankan keberadaannya

min nahiyati al-‘adam, yaitu dengan cara mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya.

3. Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis. Jelaskan urutan yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih!

Jawaban: 

a. al-din (agama)
b. al-nafs (jiwa) 
c. al-'aql (akal)
d. al-nasl (keturunan)
e. al-mal (harta)

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved