Sumba Barat Terkini

Serahkan SK Kepada 405 CPNSD 2024, Bupati Yohanis Tegaskan Jaga Integritas dan Disiplin Kerja

Penyerahan SK ini, menjadi  titik awal melaksanakan tugas dan tanggung jawab  sebagai abdi negara, pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
SERAHKAN SK-Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H pose bersama dengan perwakilan CPNSD usai menyerahkan SK kepada 405 CPNSD formasi 2024, Rabu (11/6/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyerahkan  Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 405 CPNSD Sumba Barat formasi tahun 2024  pada saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Sumba Barat, Rabu (11/6/2025).

Bupati Yohanis meminta 405 CPNSD itu senantiasa menjunjung tinggi integritas diri, disiplin kerja dan menjunjung tinggi etika ASN didalam melaksanakan tugas pelayanan.

Di hadapan ratusan CPNSD itu, Bupati menegaskan  apel pagi ini memiliki makna khusus karena menjadi momentum penting bagi para CPNSD yang baru saja diterima sebagai bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.

Penyerahan SK ini, menjadi  titik awal melaksanakan tugas dan tanggung jawab  sebagai abdi negara, pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Menurutnya menjadi seorang ASN bukan semata-mata  mendapatkan status dan penghasilan tetap tetapi menjadi ASN berarti siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati, bekerja penuh integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika birokrasi dan profesionalisme.

Baca juga: PWI NTT Kecam Pelecehan Profesi Jurnalis oleh Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya

Karena itu, menaruh harapan besar kepada 405 CPNSD tersebut agar dapat membawa perubahan ke arah lebih baik teruma  dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Yohanis menyampaikan agar selalu menjaga disiplin kerja dan SK 80 persen adalah masa penilaian status CPNS, selalu menjaga etika dan moral, kode etik ASN dan bijaksana menggunakan media sosial. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved