Sekolah Kedinasan
Lulusan Sekolah Kedinasan STIN Potensial CPNS di BIN, Begini Syarat dan Cara Daftar
STIN adalah sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN) yang terletak di daerah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
15. Tidak buta warna. Baca juga: Syarat Sekolah Kedinasan STIS, Tanpa Tinggi Badan dan Boleh Berkacamata
16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) laki-laki: 165 cm, perempuan: 160 cm.
17. Usia pada tanggal 31 Desember tahun berjalan serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
18. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
19. Peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
20. Laki-laki/perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS. 21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
23. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
24. Peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan
25. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan: Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna taruni STIN.
26. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2024.
Demikian informasi mengenai cara daftar sekolah kedinasan STIN dan syarat daftarnya. Lulusan SMA/SMK yang ingin jadi CPNS di BIN, bisa mencoba mendaftar STIN di pendaftaran sekolah kedinasan 2025. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.