Jakarta Terkini

Alasan Anggota DPR RI Komisi IX Ravindra Airlangga Dukung Perlindungan Aset Ekologis Raja Ampat 

Anggota Komisi IX DPR RI Ravindra Airlangga mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang menghentikan pertambangan nikel di Raja Ampat

DOK. Humas Golkar
RAVINDRA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Ravindra Airlangga. 

POS-KUPANG.COM  - Anggota Komisi IX DPR RI Ravindra Airlangga mengapresiasi langkah tegas dan cepat yang diambil pemerintah yang menghentikan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Tidak hanya menghentikan, pemerintah secara resmi juga menyetop izin tambang empat perusahaan di Raja Ampat, dengan pertimbangan potensi dampak negatif terhadap keanekaragaman hayati lingkungan setempat.

Apalagi, Raja Ampat ditetapkan sebagai United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) Global Geopark serta kawasan konservasi laut.

Baca juga: Bareskrim Akan Ikut Selidiki Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Hal itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi Bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Selasa (10/6/2025). 

Ravindra Airlangga mengatakan, keputusan penyetopan izin tambang di Raja Ampat adalah bukti komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.

Politisi dari Fraksi Golkar itu menilai, keputusan yang diambil pemerintah adalah langkah yang strategis dan tepat dalam menjaga keseimbangan aktivitas ekonomi dan ekologi sebagai satu kesatuan aktivitas yang saling mempengaruhi.  

RAVINDRA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Ravindra Airlangga.
RAVINDRA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Ravindra Airlangga. (DOK. Humas Golkar)

Dengan keputusan itu, kata Ravindra Airlangga, pemerintah telah memperlihatkan komitmennya untuk melindungi keanekaragaman hayati laut Raja Ampat

Pasalnya, kata Ravindra Airlangga, kawasan Raja Ampat merupakan kekayaan dunia dan pemerintah juga mempertahankan potensi pariwisata yang menjadi pilar utama ekonomi lokal. 

“Apresiasi yang tinggi kepada pemerintah atas keputusannya dalam merevisi izin pertambangan di wilayah pulau-pulau kecil yang sangat rentan terhadap potensi kerusakan ekosistem serta menurunkan potensi ekowisata dan kehidupan masyarakat lokal,” ujar Ravindra Airlangga, dalam siaran pers, Rabu (11/6/2025).  

Baca juga: Wisata NTT, Tua Mese Mutiara Indah Bak Raja Ampat di Tanah Timor

Ravindra Airlangga mengatakan, keputusan itu bukan hanya soal melindungi alam, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang lebih berkelanjutan. 

“Sektor pariwisata berkelanjutan di Raja Ampat memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian lokal, sekaligus menjaga keindahan alam yang sudah diakui dunia,” kata Ravindra Airlangga

Sebagai salah satu Kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, Raja Ampat tidak hanya memiliki nilai ekologis yang tinggi, tetapi juga potensi besar dalam sektor pariwisata berkelanjutan yang menjadi penghidupan masyarakat lokal.

“Kita tidak bisa terus mempertaruhkan kekayaan ekologis demi short term gain. Raja Ampat adalah aset dunia yang perlu dijaga ke depan,” ujar Ravindra Airlangga.  

Ravindra mengatakan, kegiatan tak terukur berpotensi merusak lingkungan dan bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.  

Baca juga: Destinasi Wisata NTT: Bukit Tuamese Indah Bak Raja Ampat di Timor Tengah Utara

“Tak hanya itu, kegiatan seperti itu juga berdampak pada terganggunya ruang hidup warga lokal yang menggantungkan hidupnya pada pariwisata bahari,” jelas Ravindra Airlangga, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Barat itu. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved