Breaking News

Sumba Barat Daya Terkini

Terkait Kasus Pelecehan oleh Aipda PS, Tim Pendamping Sebut Telah Tempatkan MML di Rumah Aman

Keluarga siap memberikan keterangan dan bukti yang dibutuhkan guna mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
RUMAH AMAN - Program Manager Donders, Imelda Sulisetyawati Seda mengatakan tim pendamping telah mengamankan korban pemerkosaan MML di rumah aman. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Manager Program Yayasan Donders Waitabula, Sumba Barat Daya, Imelda Sulisetyawati Seda mengatakan tim pendamping terdiri Donders, lembaga bantuan hukum Sarneli dan UPTD PPA Sumba Barat Daya  telah memutuskan menempatkan  korban pemerkosaan  MML di rumah aman demi memberi kenyamanan dan ketenangan korban.

Secara psikis korban MML sehàt, hanya saja karena keterbatasan berbahasa Indonesia yang baik sehingga korban tidak mengerti tentang apa yang disampaikan. Bahkan terkadang lupa mengingat kembali peristiwa yang menimpanya.

Karena itu, tim pendamping memutuskan sementara mengamankan korban di rumah aman demi menjaga agar yang bersangkutan untuk sementara jangan dulu memberi keterangan kepada pihak tertentu termasuk media masa agar menjaga ketenangannya.

Demikian disampaikan Program Manager Dinders Waitabula, Sumba Barat Daya, Selasa (10/6/2025) siang.

Sulis menjelaskan tim telah mendampingi korban untuk memberi keterangan kepada penyidik terkait kasus pelecehan oleh oknum polisi Aipda PS terhadap korban di Polres Sumba Barat Daya.

Baca juga: Pedagang Kaki Lima Kembali Berjualan di Pinggir Jalan Raya Pasar Lama Radamata SBD

"Kami berharap kepolisian Sumba Barat Daya memproses kasus ini sampai tuntas. Kami keluarga meminta selain memproses kode etik juga harus memproses   pidananya   Kami akan melaporkan kasus pidananya ke Polres Sumba Barat Daya nanti," ujarnya.

Selain itu, pihak keluarga juga akan menyurati Kapolres Sumba Barat Daya untuk meminta memproses kembali laporan kasus pemerkosaan yang menimpah korban MML dengan tersangka Bora.  

Keluarga siap memberikan keterangan dan bukti yang dibutuhkan guna mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya.

Dengan demikian dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved