Sumba Barat Daya Terkini

Pedagang Kaki Lima Kembali Berjualan di Pinggir Jalan Raya Pasar Lama Radamata SBD

Para pedagang kaki lima itu berjualan tepat di pinggir jalan raya eks pasar lama Radamata mulai dari pertigaan jalan raya ke arah Waikelo SBD

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Pedagang kaki lima kembali berjualan di eks pasar lama Radamata Sumba Barat Daya, Rabu 28 Mei 2025 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Puluhan pedagang kaki lima seperti pedagang ikan segar, sayur, sirih pinang dan lainnya kembali berjualan dipinggir jalan raya 0nneks pasar lama Radamata, Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya.

Para pedagang kaki lima itu berjualan tepat di pinggir jalan raya eks pasar lama Radamata mulai dari pertigaan jalan raya ke arah Waikelo Sumba Barat Daya.

Hal itu karena para pedagang mengaku suasana pasar baru Obakomi sangat sepih. Apalagi barang jualan seperti ikan segar mudah rusak sehingga membutuhkan waktu cepat menjualnya.

Dampaknya kondisi lalu lintas kendaraan pada ruas jalan raya tersebut terganggu akibat sisi kiri kanan jalan raya telah dikuasai pedagang kaki lima untuk berjualan. Pemerintah berulangkali menertibkannya namun hal tersebut kembali terulang lagi

Muhamad Fajar dan Mama Miany, dua pedagang yang ditemui saat berjualan di lokasi itu, Rabu 28 Mei 2025 mengatakan pihaknya terpaksa datang berjualan disini karena lokasi pasar baru Obakomi sepih pengunjung.

Baca juga: Dukung Swasembada Pangan,  Bupati Sumba Barat Daya Bagikan 15 Handtractor kepada Kelompok Tani

"Kalau berjualan disini cepat laku karena pengunjung banyak. Kami pedagang cepa pulang juga.Kondisi itu berbeda kalau berjualan di pasar baru Obakomi. Pengunjung sepih sehingga barang jualan tidak laku. Kebanyakan sayur rusak akibat tidak laku terjual," ujarnya.

Untuk itu keduanya meminta pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan pedagang berjualan sore hari hingga malam hari di eks pasar lama Radamata dari pagi berjualan di pasar baru Obakomi. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved