Sekolah Kedinasan

Lulusan PKN STAN, STIN dan IPDN Langsung CPNS, Cek Prediksi Gajinya

Adapun sekolah kedinasan di Indonesia memberi garansi lulusan untuk langsung terserap pasar kerja. 

Editor: Ryan Nong
Papua Inside
Sekolah Kedinasan Intelijen Negara/ Mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara ( STIN ) - Langsung lolos Seleksi CPNS 2022, Ini kelebihan Sekolah Kedinasa Intelijen Negara, STIN 

-Lulusan tahun 2023 dan 2024: nilai rata-rata ijazah minimal 80.

-Lulusan tahun 2025: nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 5 minimal 80.

-Bagi lulusan sekolah luar negeri, ijazah harus disetarakan oleh Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. ​

3. Usia dan Status Pernikahan

-Usia pada 31 Desember 2025 antara 16 hingga 22 tahun.

-Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

-Belum pernah melahirkan (perempuan) atau memiliki anak biologis (laki-laki).​

4. Kesehatan dan Penampilan

-Sehat jasmani dan rohani, tidak pernah mengalami patah tulang.

-Tidak buta warna.

-Jika berkacamata, ukuran maksimal ±1.

-Tinggi badan minimal:

Laki-laki: 165 cm.

Perempuan: 160 cm.

-Berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku.

-Tidak bertato atau memiliki bekas tato.

-Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan) atau pada bagian tubuh manapun (laki-laki). ​

5. Persyaratan Tambahan

-Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

-Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS, dan tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.

-Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun setelah lulus dari STIN.

-Memiliki kartu BPJS Kesehatan.

-Bagi yang sudah bekerja sebagai pegawai/karyawan tetap, harus mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima. ​

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) menawarkan kuliah gratis. Simak syarat pendaftarannya. (via UMSU)

 

3. Gaji Lulusan IPDN

Lulusan IPDN yang diangkat sebagai CPNS umumnya berada di Golongan IIIA dengan gaji pokok Rp 2,57 juta.

Mereka juga memperoleh Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang jumlahnya bervariasi tergantung daerah penempatan.

Sebagai contoh, TKD di DKI Jakarta bisa mencapai Rp 17 juta per bulan. Jika menduduki jabatan struktural, gaji bisa meningkat hingga Rp 28 juta.

Penempatan lulusan IPDN mengikuti regulasi Permendagri No. 62 Tahun 2020, yang memungkinkan penempatan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

Syarat Umum Pendaftaran IPDN

-WNI berusia 16–21 tahun.

-Tinggi minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita).

-Tidak bertato, bertindik (untuk pria), tidak berkacamata/lensa kontak.

-Belum menikah dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari perguruan tinggi lain.

Itulah informasi mengenai besaran gaji dan syarat pendaftaraan sekolah kedinasan STAN, STIN, dan IPDN. Semoga bermanfaat. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved