Sekolah Kedinasan

Lulusan PKN STAN, STIN dan IPDN Langsung CPNS, Cek Prediksi Gajinya

Adapun sekolah kedinasan di Indonesia memberi garansi lulusan untuk langsung terserap pasar kerja. 

Editor: Ryan Nong
Papua Inside
Sekolah Kedinasan Intelijen Negara/ Mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara ( STIN ) - Langsung lolos Seleksi CPNS 2022, Ini kelebihan Sekolah Kedinasa Intelijen Negara, STIN 

POS-KUPANG.COM - Sekolah kedinasan mulai membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2025/2026. Beberapa diantaranya termasuk sekolah kedinasan yang menjadi favorit masyarakat.

Adapun sekolah kedinasan di Indonesia memberi garansi lulusan untuk langsung terserap pasar kerja. 

Sekolah kedinasan yang populer di Indonesia yakni Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Ketiganya menarik minat tinggi karena menawarkan kuliah gratis dan peluang besar diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah lulus.

Berikut prediksi besaran gaji lulusan sekolah kedinasan STAN, STIN, dan IPDN lengkap dengan persyaratan daftarnya dikkutip dari TribunTrends.

1). Gaji Lulusan PKN STAN

Gaji lulusan PKN STAN ditentukan oleh jenjang pendidikan:

D3: Masuk sebagai CPNS Golongan IIC, gaji awal sekitar Rp 2,3 juta.

D4: Masuk sebagai Golongan IIIA, gaji awal Rp 2,57 juta.

Mereka juga memperoleh tunjangan melekat seperti tunjangan suami/istri (5 persen), anak (2 persen), tunjangan makan (Rp 35.000/hari untuk golongan II), dan tunjangan jabatan.

Selain itu, lulusan STAN menerima tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya disesuaikan dengan tempat kerja.

Di Kementerian Keuangan, tukin berdasarkan Perpres No. 156 Tahun 2014 berkisar Rp 2,5 juta hingga Rp 46 juta.

Di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tukin bahkan bisa mencapai Rp 117 juta, tergantung jabatan dan capaian target penerimaan pajak.

Namun, pada tahun pertama kerja, gaji dan tunjangan baru diberikan 80 persen.

PKN STAN - Syarat umum pendaftaraan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). (pknstan.ac.id)
Syarat Umum Pendaftaran STAN

1.Warga Negara Indonesia (WNI): Pendaftar harus berstatus WNI, baik laki-laki maupun perempuan.

2. Pendidikan:

-Lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025.

-Nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 7,00 (skala 10,00) atau 70,00 (skala 100), atau setara untuk lulusan 2023-2024.

-Bagi lulusan 2025, nilai rata-rata rapor semester 5 minimal 7,00 (skala 10,00) dan harus dipertahankan hingga lulus.

3. Usia:

-Minimal 15 tahun per 1 Januari 2025.

-Maksimal 22 tahun per 1 Januari 2025 (lahir setelah 1 Januari 2003).

4. Kesehatan:

-Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kelainan fisik yang mengganggu tugas (seperti buta warna total/parsial, cacat fisik, atau gangguan penglihatan/pendengaran signifikan).

-Bebas dari narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba saat pendaftaran ulang.

5. Status Perkawinan: Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
Tidak Sedang Ikatan Dinas: Tidak sedang terikat dengan instansi lain, baik ikatan dinas maupun pekerjaan.

6. Bersedia Ikatan Dinas: Bersedia menjalani ikatan dinas di Kementerian Keuangan atau instansi terkait setelah lulus, sesuai ketentuan (biasanya 5-10 tahun). Jika mengundurkan diri, wajib mengganti biaya pendidikan.

7. Tidak Memiliki Tato atau Tindik: Tidak memiliki tato atau bekas tato, serta tidak memiliki tindik (kecuali untuk perempuan, maksimal satu tindik di tiap telinga).

8. Persyaratan Akademik Tambahan:

-Bagi lulusan 2023-2024, nilai Ujian Nasional (jika ada) atau nilai ujian sekolah dianggap setara.

-Bagi lulusan SMK, hanya jurusan tertentu yang diterima (biasanya akuntansi, keuangan, atau administrasi bisnis).

 

2). Gaji Lulusan STIN

Lulusan STIN umumnya diangkat menjadi CPNS di Badan Intelijen Negara (BIN) dengan pangkat awal Golongan IIIA.

Berdasarkan Perpres No. 117 Tahun 2018, gaji pokok Golongan IIIA berada di kisaran Rp 2,5–4,2 juta per bulan.

Di luar itu, pegawai juga mendapatkan tunjangan kinerja berdasarkan capaian kinerja pribadi dan organisasi, dengan rincian tunjangan mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 33 juta, tergantung kelas jabatan.

Syarat Umum Pendaftaran STIN

1. Kewarganegaraan dan Status

-Warga Negara Indonesia (laki-laki atau perempuan).

-Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

-Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

-Tidak pernah terlibat tindak pidana dan berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).​

2. Pendidikan dan Nilai Akademik

-Lulusan SMA/SMK/MA (bukan lulusan Paket C).

-Lulusan tahun 2023 dan 2024: nilai rata-rata ijazah minimal 80.

-Lulusan tahun 2025: nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 5 minimal 80.

-Bagi lulusan sekolah luar negeri, ijazah harus disetarakan oleh Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. ​

3. Usia dan Status Pernikahan

-Usia pada 31 Desember 2025 antara 16 hingga 22 tahun.

-Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

-Belum pernah melahirkan (perempuan) atau memiliki anak biologis (laki-laki).​

4. Kesehatan dan Penampilan

-Sehat jasmani dan rohani, tidak pernah mengalami patah tulang.

-Tidak buta warna.

-Jika berkacamata, ukuran maksimal ±1.

-Tinggi badan minimal:

Laki-laki: 165 cm.

Perempuan: 160 cm.

-Berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku.

-Tidak bertato atau memiliki bekas tato.

-Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan) atau pada bagian tubuh manapun (laki-laki). ​

5. Persyaratan Tambahan

-Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

-Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS, dan tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.

-Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun setelah lulus dari STIN.

-Memiliki kartu BPJS Kesehatan.

-Bagi yang sudah bekerja sebagai pegawai/karyawan tetap, harus mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima. ​

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) menawarkan kuliah gratis. Simak syarat pendaftarannya. (via UMSU)

 

3. Gaji Lulusan IPDN

Lulusan IPDN yang diangkat sebagai CPNS umumnya berada di Golongan IIIA dengan gaji pokok Rp 2,57 juta.

Mereka juga memperoleh Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang jumlahnya bervariasi tergantung daerah penempatan.

Sebagai contoh, TKD di DKI Jakarta bisa mencapai Rp 17 juta per bulan. Jika menduduki jabatan struktural, gaji bisa meningkat hingga Rp 28 juta.

Penempatan lulusan IPDN mengikuti regulasi Permendagri No. 62 Tahun 2020, yang memungkinkan penempatan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

Syarat Umum Pendaftaran IPDN

-WNI berusia 16–21 tahun.

-Tinggi minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita).

-Tidak bertato, bertindik (untuk pria), tidak berkacamata/lensa kontak.

-Belum menikah dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari perguruan tinggi lain.

Itulah informasi mengenai besaran gaji dan syarat pendaftaraan sekolah kedinasan STAN, STIN, dan IPDN. Semoga bermanfaat. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved