CPNS 2025
Aturan Baru MenPAN RB, Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS, Simak Penjelasan Lengkapnya
Kabar gembira, Aturan Baru MenPAN RB, Usia 40 Tahun bisa ikut Seleksi CPNS, Simak penjelasan lengkapnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Maka dari itu, bisa dibilang jika masih ada harapan untuk para calon pelamar CPNS 2025 untuk bisa mengikuti seleksi CPNS tahun 2025 ini.
Nah, jika seleksi CPNS 2025 jadi dibuka di tahun ini, ada sebuah aturan baru dari MenPAN-RB terkait umur yang boleh mendaftar di seleksi CPNS 2025.
Yang mana, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2025 dapat diikuti oleh pelamar dengan usia maksimal 40 tahun lho.
Seleksi CPNS 2025 ini akan membuka kesempatan bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK sederajat hingga D3, D4, S1, dan magister.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025
Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2020, berikut adalah syarat umum untuk pendaftaran CPNS 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan putusan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
8. Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Mendaftar untuk Jabatan Tertentu.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) akhirnya buka suara terkait banyaknya informasi liar soal Seleksi CPNS 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.