Demo Pecat Ketua DPP PPP Muhamad
DPC PPP di NTT Sebut Romahurmuziy Ganggu Soliditas dan Rendahkan DPC PPP
DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak pemecatan terhadap Muhamad Romahurmuziy alias Romy yang merendahkan kader maupun pengurus PPP.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
H Khoiri menyebut Romy kini ibarat pengemis. Sebab, Muhamad Romahurmuziy 'mengobral' jabatan Ketua Umum PPP ke berbagai orang, yang berada di luar partai. Padahal, PPP punya sistem regenerasi untuk bisa memimpin pucuk pimpinan PPP.
"Seolah-olah PPP ini kok kayak tidak punya kader. Sehingga Romahurmuziy sampai mengemis, ayo pimpin PPP, Ayo pimpin PPP. Padahal PPP partai kader yang didalamnya ada pengkaderan," kata H Khoiri.
Langkahnya justru tidak ada koordinasi dengan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono.
Baca juga: LIPSUS: Bank NTT Terbebas dari Dominasi Politik, RUPS LB Sempat Deadlock Beberapa Kali
Harusnya urusan diluar partai menjadi kewenangan Ketua Umum.
Muhamad Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan hanya melakukan urusan internal kepartaian.
"Sehingga kami merasa bahwa beliau overlapping, mengganggu soliditas PPP sehingga layak dikeluarkan dari PPP," tegas H Khoiri.
H Khoiri menyebut pernyataan Muhamad Romahurmuziy sudah menghina pimpinan dan pengurus PPP tingkat cabang. Baginya DPC merupakan garda terdepan PPP.

"Kita kecewa atas penyampaian Pak Romy atas statementnya untuk DPC Jakarta Timur yang minim pengalaman. DPC merupakan ujung tombak partai, jadi tidak pantas beliau sampaikan hal itu," kata H Khoiri.
Muhamad Romahurmuziy disebut sering menjual partai dengan mengumbar kepada kalayak umum untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua PPP, padahal banyak kader pertama yang berkompeten.
"Beliau seakan-akan jual PPP untuk siapa yang mau jadi ketum. PPP itu seperti tidak ada kader partai yang mampu memimpin partai ini. Apa yang dia (Rommy) sampaikan itu diluar tanggung jawab dia," kata H Khoiri. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.