Sumba Barat Daya Terkini

Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi, Aipda PS Ditahan

Setelah kejadian tersebut, Aipda PS meminta MML untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.

Editor: Oby Lewanmeru
POS KUPANG/PETRUS PITER
JUMPA PERS - Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu didampingi Wakapolres, Kompol Jeffris Fanggudae dan staf menggelar jumpa Pers di Mapolres Sumba Barat Daya, Sabtu (7/6/2025) 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) PS, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan oleh anggota Provos Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya . 

Penahanan ini dilakukan setelah Aipda PS diduga mencabuli MML (25), seorang perempuan yang sebelumnya melapor ke Polsek Wewewa Selatan sebagai korban pemerkosaan.

"Aipda PS telah dikenakan penahanan khusus oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya terhitung sejak hari ini, untuk jangka waktu 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri," ujar Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu kepada Kompas.com, Minggu (8/6/2025).

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah unggahan viral di media sosial Facebook pada Kamis (5/6/2025), yang menyebutkan dugaan pelecehan seksual terhadap MML. Kejadian tersebut diduga terjadi pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita di Polsek Wewewa Selatan.

MML datang ke Polsek untuk melaporkan pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan. Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Aipda PS, yang kemudian diduga mencabuli MML.

Baca juga: Dorong Percepatan Peningkatan Kesehatan, Camat Wewewa Selatan Terapkan Program Wesel Maringina

Setelah kejadian tersebut, Aipda PS meminta MML untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.

Namun, MML akhirnya memutuskan untuk berbicara dan kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Harianto menambahkan, Aipda PS telah diperiksa oleh Provos Polres Sumba Barat Daya.

"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dalam Berita Acara Interogasi (BAI) oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

Menanggapi insiden ini, Harianto meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat tindakan oknum anggota yang mencoreng citra institusi Polri.

“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dia menegaskan, Polri akan tetap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. (Kompas.com)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aipda PS Ditahan, Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved