Timor Tengah Utara Terkini
Bupati TTU Ancam Berhentikan Kades MaukabatanJika Terbukti Salah Gunakan Jabatan
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengancam akan memberhentikan Kades Maukabatan jika terbukti salah gunakan jabatan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
Ia menjelaskan, anggaran pelatihan yang dialokasikan untuk PKK Desa Maukabatan tidak terealisasi. Selain itu, honor operator desa selama 3 bulan tidak dibayar.
Alokasi anggaran untuk pengentasan stunting dimana setiap hari dialokasikan sebesar Rp. 200.000. Semestinya anggaran untuk stunting ini dilaksanakan selama 90 hari dalam setahun namun, hanya dilaksanakan selama 30 hari.
Sementara itu Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, pemerintah daerah membuka ruang khusus untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung. Keluhan ini akan diserap agar bisa diberikan solusi.
Ia menuturkan bahwa, warga mengeluhkan kesewenangan kepala desa terkait dengan penggunaan dana desa yang tidak melibatkan masyarakat. Banyak input dari masyarakat yang tidak didengar oleh kepala desa.
Pemkab TTU, kata Falentinus, akan menelusuri informasi ini dan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Apabila terbukti, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan teguran. (bbr)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.