Timor Tengah Utara Terkini

Bupati TTU Ancam Berhentikan Kades MaukabatanJika Terbukti Salah Gunakan Jabatan

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengancam akan memberhentikan Kades Maukabatan jika terbukti salah gunakan jabatan.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
BERHENTIKAN KADES - Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Bupati TTU ancam berhentikan Kades Maukabatan jika terbukti salah gunakan jabatan untuk keuntungan pribadi. 

Ia menjelaskan, anggaran pelatihan yang dialokasikan untuk PKK Desa Maukabatan tidak terealisasi. Selain itu, honor operator desa selama 3 bulan tidak dibayar.

Alokasi anggaran untuk pengentasan stunting dimana setiap hari dialokasikan sebesar Rp. 200.000. Semestinya anggaran untuk stunting ini dilaksanakan selama 90 hari dalam setahun namun, hanya dilaksanakan selama 30 hari.

Sementara itu Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, pemerintah daerah membuka ruang khusus untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung. Keluhan ini akan diserap agar bisa diberikan solusi.

Ia menuturkan bahwa, warga mengeluhkan kesewenangan kepala desa terkait dengan penggunaan dana desa yang tidak melibatkan masyarakat. Banyak input dari masyarakat yang tidak didengar oleh kepala desa.

Pemkab TTU, kata Falentinus, akan menelusuri informasi ini dan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Apabila terbukti, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan teguran. (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved