Komunitas Pikap Demo
BREAKING NEWS: Komunitas Pikap Demo di Kantor Gubernur NTT
Koordinator Lapangan, Melianus Alopada dalam orasinya menekankan agar aturan yang dibuat pemerintah jangan menghalangi aktivitas masyarakat.
Kedua, usut tuntas tindakan pungli terhadap sopir pikap di Kota Kupang.
Ketiga, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Keempat, meminta perlindungan hukum, Dibuat suatu regulasi atau kebijakan dari pemerintah yang berpihak kepada Angkutan barang dan penumpang khususnya mobil Pikap yang sementara mengangkut penumpang.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, massa yang datang mencapai ratusan orang. Deretan pikap pengangkut penumpang, berbaris rapih di tepi jalan dari depan kantor Gubernur NTT hingga di depan rumah jabatan Gubernur NTT.
Massa aksi datang membawa spanduk bertuliskan kata Pancasila diikuti tanda tanya besar, dan sejumlah kalimat kritikan.
Aksi demontrasi berjalan damai dijaga aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.