Ngada Terkini

Aksi Damai Hari Lingkungan Hidup di Ngada, Massa Layangkan Tiga Tuntutan

Koordinator Aksi Romo Reginal Piperno, menyampaikan tiga tuntutan yang mereka layangkan untuk ditindaklanjuti oleh DPRD dan Pemerintah.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
AKSI DAMAI - Umat 19 Paroki di Kevikepan Bajawa menggelar aksi damai Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis (5/6/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Charles Abar

POS-KUPANG.COM,BAJAWA - Aliansi yang tergabung dalam gerakan peduli lingkungan dari 19 Paroki di Kevikepan Bajawa, Keuskupan Agung Ende (KAE) menggelar aksi damai dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Dunia tahun 2025.

Ratusan massa yang dikomandoi oleh Pastor Paroki masing-masing, melakukan long march dari Aula Paroki Santo Yoseph Bajawa, menuju Kantor DPRD dan berakhir di Kantor Bupati Ngada.

Mereka membentangkan spanduk sepanjang jalan  dengan beragam tulisan.

Tapi dari sekian banyak tulisan dalam spanduk yang mereka bentangkan lebih menyoroti proyek Geothermal di Mataloko.

Mereka menyebut ‘Tolak Eksploitasi Lingkungan, tolak Geotermal’, ‘Kami hidup dari tanah air, bukan panas bumi’ tulis dalam spanduk yang mereka bentangkan.

Baca juga: Gubernur NTT Buka Jalan Pengembangan Geothermal, PLN UIP Nusra Pastikan Patuh SOP

Saat tiba di Kantor DPRD Ngada, orator melayangkan pernyataan keras, dan meminta DPRD Ngada jangan tutup mata dan telinga atas aspirasi yang sampaikan oleh Imam Gereja Katolik dan aliansi masyarakat berdampak Geotermal Flores.

“Kalian ini wakil siapa?, kalian adalah wakil rakyat, yang harus memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Goris, salah satu orator.

Saat tiba di DPRD Ngada, masa aksi disambut oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ngada dan lanjut berdialog di Ruang Paripurna.

Koordinator Aksi Romo Reginal Piperno, menyampaikan tiga tuntutan yang mereka layangkan untuk ditindaklanjuti oleh DPRD dan Pemerintah.

Tuntutan itu antara lain, pertama meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ngada untuk memperhatikan penggunaan sampah plastik yang sudah mengancam dan membahayakan keberlangsungan lingkungan hidup.

Kedua, mereka meminta pemerintah agar mengontrol penggunaan pestisida yang berlebihan dalam aktivitas pertanian di Kabupaten Ngada.

Baca juga: BPBD Ngada Gerak Cepat Tangani Darurat Longsor Jawameze Menuju Wisata Religi di Ngada

Dan ketiga, yang menjadi poin utama dalam tuntutan yang mereka layangkan, agar Pemerintah mengevaluasi dan Hentikan proses  Pembangunan Geothermal di Mataloko.

Romo Perno, kepada Media ini mengatakan, proses pembangunan Geothermal Mataloko telah melahirkan gesekan sosial yang sangat membahayakan ruang sosial lingkup masyarakat setempat.

Gesekan itu kata Romo Perno, bahkan  sudah memasuki ruang ancaman kepada pemuka Agama (Pater) oleh oknum masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved