Sekolah Kedinasan

Sebentar Lagi Dibuka, Intip Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Dokumen dan Tips Suksesnya

Sebentar Lagi Dibuka, Intip Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Dokumen dan Tips Suksesnya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
net
SYARAT PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN -Praja IPDN. Sebentar Lagi Dibuka, Intip Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Dokumen dan Tips Suksesnya. 

Jaga kesehatan, khususnya kesehatan mata

Jangan lupa juga siapkan fisik kamu.

Kuliah Gratis, Begini Prediksi Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan STAN, STIN, dan IPDN

Sekolah kedinasan di Indonesia memberi garansi lulusan untuk langsung terserap pasar kerja. 

Adapun tiga sekolah kedinasan yang populer di Indonesia yakni Politeknik Keuangan Negara STAN ( PKN STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara ( STIN ), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ).

Ketiganya menarik minat tinggi karena menawarkan kuliah gratis dan peluang besar diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah lulus.

Berikut prediksi besaran gaji lulusan sekolah kedinasan STAN, STIN, dan IPDN lengkap dengan persyaratan daftarnya dikkutip dari TribunTrends.

1. Gaji Lulusan PKN STAN

Gaji lulusan PKN STAN ditentukan oleh jenjang pendidikan:

D3: Masuk sebagai CPNS Golongan IIC, gaji awal sekitar Rp 2,3 juta.

D4: Masuk sebagai Golongan IIIA, gaji awal Rp 2,57 juta.

Mereka juga memperoleh tunjangan melekat seperti tunjangan suami/istri (5 persen), anak (2 persen), tunjangan makan (Rp 35.000/hari untuk golongan II), dan tunjangan jabatan.

Selain itu, lulusan STAN menerima tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya disesuaikan dengan tempat kerja.

Di Kementerian Keuangan, tukin berdasarkan Perpres No. 156 Tahun 2014 berkisar Rp 2,5 juta hingga Rp 46 juta.

Di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tukin bahkan bisa mencapai Rp 117 juta, tergantung jabatan dan capaian target penerimaan pajak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved