Kabupaten Kupang Terkini

Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Pantau Penyakit Menular Melalui Aplikasi SKDR

Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang mencatat untuk saat ini kasus Covid di Kabupaten Kupang belum ada kasus/nol kasus yang terhitung. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALEXANDRO NOVALIANO DEMON PAKU
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Kuji Lita Kemala Riwu Kaho (sebelah kanan) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Alexandro Novaliano Demon Paku. 

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang memantau penyebaran penyakit menular melalui aplikasi SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons cepat).

Hal ini terkait surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR. 03.01/C/1422/2025, Tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 di Indonesia. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang mencatat untuk saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Kupang belum ada kasus/nol kasus yang terhitung. 

Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Kuji Lita Kemala Riwu Kaho, saat ditemui POS-KUPANG.COM diruangannya, Selasa (3/6/2025). 

"Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang sejauh ini tentunya mengikuti dari Kementrian Kesehatan, dimana kami sendiri mempunyai aplikasi SKDR. Jadi itu fungsinya untuk memantau ada 22 penyakit menular yang berpotensi KLB, dan setiap minggu itu kami harus lapor kepada Kementerian jumlah kasus, misalnya nol pun tetap kami harus lapor, jadi untuk setiap puskesmas wajib untuk melapor," ucap Kuji Riwu Kaho. 

Kuji menambahkan, dari aplikasi yang dikembangkan dari Kementerian Kesehatan ini, dengan sendirinya akan terbaca, jika terjadi peningkatan salah satu kasus menular yang terjadi di masyarakat, salah satunya seperti Covid-19

"Aplikasi ini akan mengeluarkan sinyal/alarm, supaya dari dinas kesehatan waspada, lalu nantinya dari dinkes akan diinfokan kepada puskesmas untuk peringatan waspada, bahwa ada terjadi peningkatan kasus, sehingga dinkes bisa menidaklanjuti dengan dilakukannya penyuluhan ataupun semacamnya," ujarnya. 

Beberapa penyakit seperti Ifluenza Like Ilines / ILI (penyakit mirip Covid-19) tetap dilaporkan ke Kementerian Kesehatan meskipun kasusnya belum ada di Kabupaten Kupang. 

Baca juga: 59 Desa dan 16 Kelurahan di Kabupaten Kupang Belum Bentuk Kopdes Merah Putih 

Dan apabila petugas puskesmas dan dokter tidak mampu mendiagnosa penyakit tersebut seperti apa dan penyebabnya, pihaknya tetap akan akan melaporkan kepada Kementrian Kesehatan. 

"Sejauh ini untuk penyakit ILI ini nol kasus untuk di Kabupaten Kupang, jadi untuk kasus seperti ini bukan kita tidak mencatat, tetapi kita tetap melakukan pencatatan dengan pencatatan yaitu nol, dimana nol sendiri tetap kami melakukan pelaporan yang mana laporan ini bersifat laporan mingguan," pungkasnya. 

Ia mengatakan, penyakit lain seperti DBD, diare dan semacamnya apabila ada peningkatan yang signifikan, misalnya mengalami kenaikan dua kali lipat dari sebelum-sebelumnya, maka sinyal/alarm dari aplikasi ini akan berbunyi dan Dinkes akan menindaklanjuti itu. 

"Untuk Covid-19 sendiri mirip penyakit pada umumnya seperti influenza, sejauh ini paling dilaporkan seperti influenza gejala gejala penyakit seperti itu, kita tahu sendiri bahwapenyakit Covid-19 yang seperti dulu yang sampai mematikan itu sudah tidak pernah terlapor lagi dan tidak pernah terjadi lagi sejauh ini, " ujarnya. 

Ia menuturkan, untuk surat edaran dari pusat dan dari Kementrian Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, tetap akan mengedarkan surat tersebut kepada khalayak, dimana surat seperti ini dinilai terbuka secara luas dan bersifat universal. (nov)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved