Makan Bergizi Gratis
Banyak Orang Khawatir Program MBG Jadi Lahan Korupsi
Hal itu disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melalui Youtube BGN pada Senin (2/6/2025).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Banyak orang khawatir Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) akan dimanfaatkan sebagai ladang korupsi.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melalui Youtube BGN pada Senin (2/6/2025).
“Jadi, ada hal yang paling ditakutkan oleh semua orang adalah korupsi atau penyalahgunakan anggaran,” kata Dadan dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/6/2025).
Namun demikian Dadan sudah melakukan antisipasi agar hal yang dikhawatirkan itu tidak terjadi. Dadan bilang, pihaknya resmi menghentikan penggunaan sistem reimburse, atau "rembes" dalam Bahasa Indonesia, di mekanisme pembiayaan program tersebut sejak Mei 2025.
"Anggaran sekarang pembiayaannya sejak bulan Mei sudah tidak lagi menggunakan sistem reimburse," ujar Dadan.
Dadan mengatakan, sebelumnya mitra MBG menggunakan dananya sendiri terlebih dahulu, dan kemudian diganti 10-15 hari kemudian. Namun, Dadan melihat ada potensi mitra yang semena-mena menentukan harga, hingga mendikte pembelian.
“Kita melihat karena uang mitra dulu yang digunakan, saya punya penilaian kadang-kadang ada mitra yang semena-mena menentukan harga, kemudian mendikte pembelian,” ujarnya.
“Kenapa? Karena uang mereka. Nah, BGN tidak ingin itu terjadi,” tambahnya.
Dadan mengatakan dengan sistem baru ini, SPPG hanya bisa menjalankan kegiatan jika virtual account sudah tersedia dan uang muka untuk 10 hari kegiatan telah dikirim langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Kita putuskan sekarang itu 1 SPPG boleh jalan kalau 1 virtual account-nya sudah ada,” kata dia.
“Yang kedua, uang muka untuk 10 hari sudah dikirim oleh badan KPPN ke dalam virtual account. Jadi, mereka running dengan menggunakan uang BGN,” ujarnya.
Menurut Dadan, sistem baru ini memperkecil potensi korupsi dan penyalahgunaan anggaran karena pengawasan bisa dilakukan secara ketat sejak awal.
“Akhirnya kita bisa mengontrol uang itu dengan ketat,” jelas dia.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran kini dilakukan melalui unit pelayanan terkecil dan seluruh transaksi tercatat dalam virtual account yang dikontrol oleh dua orang. Tak hanya itu, setiap belanja juga harus disertai referensi harga pasar.
Dengan demikian, upaya mark-up harga atau pemotongan anggaran oleh oknum akan mudah dideteksi.
“Jadi, kalau ada misalnya satuan pelayanan yang melakukan mark up harga, kita langsung akan tahu. Kemudian kalau ada pihak-pihak yang selama ini dilaporkan, mengutip anggaran, minta, tidak ada peluang lagi untuk bisa motong-motong anggaran,” ujar Dadan.
“Jadi, saya kira beberapa cerita dari lapangan, adanya pemotongan anggaran, kemudian me- mark-up harga, itu akan sangat mudah kita deteksi. Karena dengan virtual Account, semua pembelian bisa kita pantau dari pusat,” tegasnya.
Dadan menambahkan, sistem ini juga menghapus peluang pihak-pihak tertentu untuk meminta 'jatah' dari anggaran yang dikelola.
“Karena sifatnya add cost untuk bahan baku dan operasional, yang fix hanya insentif saja. Jadi, yang paling nanti bisa diminta dari mitra itu ya yang insentif itu, tapi itu sudah hak yang mereka terima,” paparnya.
Dia menjelaskan, komponen biaya yang sifatnya tetap hanyalah insentif, sementara biaya bahan baku dan operasional mengikuti sistem add cost berdasarkan harga pasar. “Dengan mekanisme yang kita kembangkan ini, peluang untuk melakukan penyimpangan anggaran itu sangat kecil,” tegasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.