Manggarai Timur Terkini

76 Desa/Kelurahan di Manggarai Timur Sudah Kantongi Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Sebanyak 76 desa/kelurahan dari 176 desa dan kelurahan di Kabupaten Manggarai Timur sudah mengantongi badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Penjabat Bupati Manggarai Timur Ir Boni Hasudungan Siregar. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Sebanyak 76 desa/ kelurahan dari 176 desa dan kelurahan di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sudah mengantongi badan hukum Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih. 

Sekertaris Daerah (Sekda) Matim, Ir Boni Hasudungan Siregar menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (4/6/2025).

Boni Hasudungan Siregar menerangkan, sesuai tugas yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dimana diberikan waktu kepada Pemerintah Daerah paling lambat, 31 Mei 2025. 

Baca juga: Camat Kupang Timur Minta Dahulukan Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Wilayahnya

Karena itu, Pemda Matim mengejar target waktu tersebut sehingga sampai dengan saat ini musyawarah khusus untuk sosialisasi dan pembentukan kepengurusan di setiap desa dan kelurahan sudah dilaksanakan semua di 159 desa dan 17 Kelurahan dari 12 kecamatan yang ada di Matim. 

"Pokoknya sudah 100 persen pembentukan kepengurusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah khusus di setiap desa/kelurahan yang ada di Manggarai Timur," ujar Boni Hasudungan Siregar. 

Penjabat Bupati Manggarai Timur Ir Boni Hasudungan Siregar.
Penjabat Bupati Manggarai Timur Ir Boni Hasudungan Siregar. (POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO)

Saat ini kata Boni Hasudungan Siregar, sedang dalam proses di Notaris oleh masing-masing desa dan kelurahan untuk pembentukan badan hukum Koperasi tersebut. Pihaknya melibatkan dua orang Notaris. 

Boni Hasudungan Siregar juga menerangkan, dari 176 desa dan kelurahan itu, sampai dengan saat ini sudah 76 desa/kelurahan yang sudah memiliki badan hukum. 

Baca juga: 90 Persen Desa Kelurahan Bentuk Koperasi Merah Putih

"Kita kejar target. Harapan sampai 5 Juni ini harus selesai semua harus sudah memiliki badan hukum. Memang agak ribet karena ada dokumen-dokumen yang harus diperbaiki oleh pengurus masing-masing," ujar Boni Hasudungan Siregar

Boni Hasudungan Siregar juga menerangkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sangat baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap desa/kelurahan yang ada. (rob)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved