Belu Terkini

Populasi Ternak Kuda Menurun, Bupati Belu Terbitkan Larangan Pengeluaran Sementara

Bupati Belu, Willybrodus Lay, mengeluarkan Surat Edaran Nomor P/100.3.4/336/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang memuat larangan sementara pengeluaran.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/AGUSTINUS TANGGUR
LARANGAN - Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, mengeluarkan Surat Edaran Nomor P/100.3.4/336/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang memuat larangan sementara pengeluaran ternak kuda dari wilayah Kabupaten Belu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

 

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Populasi ternak kuda di Kabupaten Belu terus mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.  Bupati Belu, Willybrodus Lay, mengeluarkan Surat Edaran Nomor P/100.3.4/336/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang memuat larangan sementara pengeluaran ternak kuda dari wilayah Kabupaten Belu.

"Mencermati perkembangan jumlah populasi ternak kuda jantan dan betina di Kabupaten Belu saat ini yang cenderung menurun, membutuhkan perhatian jajaran birokrasi dan seluruh lapisan masyarakat," ujar Bupati Belu, Willybrodus Lay, dikutip Pos Kupang, Kamis (29/5). 

Dalam surat edaran tersebut, Willy Lay, mengatakan, penurunan populasi ternak kuda jantan maupun betina harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik jajaran birokrasi maupun masyarakat.

"Sehubungan dengan hal tersebut maka disampaikan kepada saudara-saudari untuk menghentikan sementara kegiatan pengeluaran ternak Kuda jantan maupun ternak Kuda betina dari Kabupaten Belu," tegasnya. 

Untuk diketahui, sesuai data yang diperoleh Pos Kupang, populasi ternak Kuda di Kabupaten Belu pada tahun 2023 322 ekor dan menurun pada tahun 2024 hanya 183 ekor (BPS NTT 2024). (gus)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved