Sumba Timur Terkini

Adi Parera Apresiasi Operasi Pekat Turangga Polres Sumtim  

Dalam operasi pekat ini, petugas menyita sejumlah 1.725 liter minuman keras ilegal. Dari 570 liter jenis pinaraci dan 1.155 jenis moke.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
Ketua RT 21 RW 10 di Kelurahan Kamalaputi, Adi Parera (54) saat ditemui POS-KUPANG.COM, Rabu (28/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Adi Parera (54) mengatakan dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025. Sebab menurutnya, masih ada masyarakat yang kerap mengganggu kenyamanan. Seperti akibat perilaku konsumsi minuman keras berlebihan.

Pekat atau operasi penyakit masyarakat merupakan operasi kepolisian yang bertujuan menanggulangi berbagai masalah yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Betul, itu operasi pekat mencegah premanisme dan mabuk-mabukan. Kadang habis mabuk orang tidak kontrol diri to. Ini untuk kenyamanan kita bersama,” katanya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (28/5/2025).

Adi menjelaskan bahwa konsumsi miras berlebihan sering menjadi pemicu perkelahian. Tidak sedikit orang, mulai menunjukkan sok jago setelah minum miras itu. Karenanya, ia mendukung operasi pekat.

“Kalau sudah begitu kan biasanya mulai tunjuk jago lalu berkelahi, itu kan tidak bagus,” lanjutnya.

Baca juga: Tim Samsat Lakukan Jempola ke OPD Lingkup Pemkab Sumba Timur, Total 914 Unit Ranmor Dinas Menunggak

Adi, yang juga sebagai Ketua RT 21 RW 10 di Kelurahan Kamalaputi, mengungkapkan jika di wilayahnya sejauh ini cukup aman. Warganya saling menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kalau di sini ada acara boleh minum, tetapi bertanggung jawab. Kita jaga semua saudara yang mungkin ada yang sakit. Jangan membuat keributan,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja kepolisian. Polisi di Polres Sumtim kata Adi, responsif terhadap laporan.

“Polisi bagus. Mereka cepat respon. Mulai dari Bhabinkamtibmas sampai ke Polres cepat mereka respon,” tambah Adi.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur menyita 17 parang dan puluhan jeriken minuman keras dalam Operasi Pekat Turangga 2025. Operasi ini selama 15 hari atau sejak 15 hingga 29 Mei 2025.

Dalam operasi pekat ini, petugas menyita sejumlah 1.725 liter minuman keras ilegal. Dari 570 liter jenis pinaraci dan 1.155 jenis moke.

Petugas juga mengamankan sebanyak 19 senjata tajam. 17 parang Sumba, 1 pisau kecil, dan 1 sabit.

Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa mengatakan operasi ini menyasar lokasi strategis seperti tempat penyulingan dan kios penjual miras ilegal, tempat hiburan atau pub dan karaoke. Juga di tempat ramai seperti pasar dan dermaga.

"Sasaran operasi di beberapa lokasi yaitu tempat penyulingan miras pinaraci, kios penjual miras ilegal, pub atau tempat karaoke terhadap LC dan pengunjung, juga pusat keramaian seperti pasar dan dermaga serta beberapa lokasi strategis," katanya kepada media, Rabu (28/5/2025). (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved