Ibadah Haji 2025

9 Maklumat Arab Saudi yang Wajib Dipatuhi Jamaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan 9 maklumat yang wajib dipatuhi jamaah haji

Editor: Alfons Nedabang
MEDIA CENTRE HAJI
JAMAAH HAJI - Jamaah haji dari seluruh dunia mulai memadati area Masjidil Haram menyusul kian dekatnya puncak haji di Armuzna. 

POS-KUPANG.COM, MAKKAH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan 9 maklumat yang wajib dipatuhi jamaah haji dari seluruh dunia pada saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai 8 Dzulhijjah nantinya. 

Maklumat ini disampaikan melalui rapat koordinasi Kementeri Haji dan Umrah Arab Saudi bersama seluruh petugas kloter Indonesia pada Rabu (28/5/2025). 

Rapat koordinasi melalui daring mulai pukul 15.30 hingga 16.30 Waktu Arab Saudi (WAS). Rakor dipimpin Deputi Hubungan Internasional Kemenhaj Arab Saudi, Dr Al Hasan bin Yahya Al Munahhirah. 

Dari pihak Indonesia turut hadir Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah sekaligus Penanggungjawab Operasional Haji 2025 Indonesia, Hilman Latief, Kepala Kantor Urusan Haji Arab Saudi merangkap Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi.

Petugas kloter se-Indonesia turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung satu jam itu.

Muchlis mengatakan, maklumat ini harus diperhatikan seluruh jamaah haji seluruh dunia. Termasuk petugas dan jemaah asal Indonesia. Diketahui 1,83 jamaah haji dari berbagai negara akan berkumpul pada puncak haji di Armuzna.

Baca juga: "Semangat Berlipat Saat Jamaah Haji Tersenyum Turun dari Bus Shalawat"

Pertama, jemaah dilarang keluar tenda Arafah dan Mina pukul 10.00–16.00 WAS.

“Larangan ini bertujuan melindungi jemaah dari suhu ekstrem yang bisa capai 50 derajat saat Armuzna,” kata Muchlis M Hanafi saat jumpa pers di Kantor Daker Makkah usai rapat berlangsung.

Kedua, jemaah wajib mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai pembagian dari syarikah masing-masing.

Jemaah dilarang bergerak sendiri atau tak sesuai rute yang ditentukan. Tujuannya menciptakan ketertiban dan menghindari kepadatan di rute tertentu yang berpotensi menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan.

Ketiga, penyembelihan hewan hanya boleh lewat program resmi Adahi milik pemerintah Arab Saudi.
Penyembelihan di luar program Adahi, termasuk melalui calo, dilarang keras.

Keempat, pelaksanaan lontar jumrah harus mengikuti jadwal resmi dari syarikah masing-masing.
“Jemaah tidak boleh lontar jumrah secara bebas tanpa pengaturan resmi,” kata Muchlis.

Kelima, seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga kartu Nusuk selama puncak haji. Petugas harus memastikan tidak ada jemaah kehilangan kartu tersebut.

Keenam, jemaah diimbau menjaga kesehatan selama puncak haji di Armuzna.

Jemaah diminta memakai masker, membawa payung, dan rajin cuci tangan dengan hand sanitizer.

Baca juga: Petugas Haji Cek Kasur, Dapur, AC hingga Toilet Jamaah di Arafah dan Mina Dipimpin Dirjen

Jemaah juga diminta makan makanan sehat dan cukup minum air putih.

Ketujuh, jemaah bisa laporkan keluhan fasilitas ke nomor pengaduan resmi 1966.

Petugas diminta aktif menyosialisasikan nomor pengaduan tersebut ke jemaah.

Kedelapan, petugas kloter wajib berada di tenda bersama jemaah selama puncak haji.

Nomor kontak petugas harus mudah diakses jemaah jika terjadi keadaan darurat.

Kesembilan, jemaah Indonesia diminta menjadi teladan bagi jemaah dari seluruh dunia.

Indonesia menyumbang 25 persen dari total jemaah haji tahun ini.

Muchlis menegaskan semua poin akan ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh PPIH Arab Saudi.

Arahan akan disampaikan ke petugas dan langsung dikomunikasikan kepada jemaah melalui kepala sektor, ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu.

Ia berharap seluruh jemaah dan petugas mendukung penuh imbauan tersebut di lapangan. (Media Centre Haji/Mansur Amirullah)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved