Kamis, 14 Mei 2026

Remaja Malaka Ditahan di Malaysia

BREAKING NEWS: Bekerja Secara Ilegal, Remaja Asal Malaka Ditahan di Malaysia

Ia menyampaikan bahwa pihak desa telah mengeluarkan surat keterangan resmi untuk mendukung proses pemulangan Nikolas ke Indonesia.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PEKERJA MIGRAN - Remaja pekerja migran asal Kabupaten Malaka NTT yang ditahan oleh pihak berwenang di Malaysia. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Seorang remaja pekerja migran asal Desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, bernama Nikolas Ali (16), ditahan oleh pihak berwenang di Malaysia karena diduga bekerja secara ilegal.

Ibunda dari Nikolas, Maria Bete, membenarkan penahanan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, anaknya telah bekerja di Malaysia selama tiga tahun sebelum ditangkap pada satu Maret 2025.

"Ini anak saya, namanya Ali, kerja di Malaysia sudah tiga tahun. Dia kena tangkap tanggal 1 Maret 2025 lalu. Sejak itu, kami hanya dapat kabar kalau dia masih ditahan di sana. Saya sudah urus surat keterangan kurang mampu supaya pemerintah bisa bantu memulangkan dia," ujar Maria dengan nada haru.

Maria menambahkan, selama dua bulan setelah penangkapan, keluarganya tidak mendapatkan kabar apa pun mengenai kondisi Nikolas. Hal ini membuatnya melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Malaka untuk mengurus dokumen pemulangan.

Baca juga: Covid-19 di Singapura dan Thailand Meningkat, Malaysia Waspada


"Karena dia masih di bawah umur, dia tidak dimasukkan dalam sel tahanan, tapi tetap ditahan di Malaysia. Kalau bisa, saya mohon bantu agar anak saya bisa kembali dengan selamat," harap Maria.

Kepala Desa Numponi, Emanuel Natalius Bouk Bria, saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa pihak desa telah mengeluarkan surat keterangan resmi untuk mendukung proses pemulangan Nikolas ke Indonesia.

Hingga berita ditayangkan, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Malaka belum merespons upaya konfirmasi dari POS-KUPANG.COM. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved