Ende Terkini
Rokok Ilegal Marak Beredar di Ende
Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Turangga 2025 menyita dua jeriken moke berukuran 5 liter serta dua botol ukuran 600 ml dari
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE – Operasi Pekat Turangga 2025 yang digelar Polres Ende menyita ratusan liter moke dalam dua malam berturut-turut.
Namun, di balik keberhasilan itu, aparat penegak hukum dinilai belum menyentuh persoalan serius lainnya, yakni peredaran rokok ilegal yang masih marak di berbagai kios kecil di Kabupaten Ende.
Dalam operasi yang digelar Jumat (23/5/2025) malam, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Turangga 2025 menyita dua jeriken moke berukuran 5 liter serta dua botol ukuran 600 ml dari tangan seorang warga berinisial AHM.
Keesokan harinya, Sabtu malam (24/5/2025), Satgas kembali menggencarkan razia dan berhasil mengamankan 245 liter minuman keras tradisional jenis moke dari tangan seorang warga berinisial RC.
RC kedapatan mengangkut tujuh jeriken masing-masing berisi 35 liter moke menggunakan sebuah mobil minibus di ruas Jalan Ende–Bajawa.
Meski razia terhadap moke digelar secara intensif, pantauan POS-KUPANG.COM menunjukkan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende masih sangat bebas.
Rokok tanpa cukai itu masih ditemukan di banyak kios kecil, meskipun operasi dari Bea Cukai telah beberapa kali dilakukan.
Keberadaan rokok ilegal bukan hanya persoalan hukum, tapi juga menyangkut kesehatan dan perekonomian negara.
Rokok ilegal umumnya tidak memenuhi standar kesehatan, tidak membayar cukai, dan dijual dengan harga jauh lebih murah.
Baca juga: Moke Tradisional Disita, DPRD Ende Kritik Keras Operasi Pekat
Akibatnya, potensi kerugian negara sangat besar, dan perokok pemula pun makin mudah tergiur karena harganya yang terjangkau.
Tak hanya merugikan negara, rokok ilegal juga menjadi ancaman serius bagi industri rokok legal, karena menciptakan persaingan yang tidak sehat dan tidak berimbang.
Ketimpangan penegakan hukum ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu.
Ia menilai hukum kerap bersikap tajam ke bawah namun tumpul ke atas, tegas terhadap produk rakyat seperti moke, namun lamban menghadapi produk ilegal yang diduga terkait jaringan besar atau korporasi.
“Hukum ini tajam ke bawah. Produk rakyat begitu cepat ditebas, tapi kalau datang dari oligarki atau korporasi ekonomi, sulit sekali ditindak secara adil,” tegas Vinsen Sangu.
| Badan Jalan Provinsi di Lintas Utara Flores Ambruk, Dinas PU Lakukan Penanganan Darurat |
|
|---|
| RDP Dugaan DPRD Ende Penyalahgunaan Dana Rp 7 Miliar, Undang Inspektorat BPKAD |
|
|---|
| Fenomena Aneh, Danau Kelimutu Bergelombang, Petugas Gunung Api Lakukan Pengamatan |
|
|---|
| Longsor di Dinding Kawah Danau Kelimutu Diduga Sebabkan Gelombang, Status Gunung Normal |
|
|---|
| Badan Jalan Provinsi di Desa Wewaria Ambruk, Akses Trasnportasi di Pantura Flores Terancam Putus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Beberapa-jenis-rokok-ilegal-yang-masih-marak-beredar-di-wilayah-Kabupaten-Ende.jpg)