Kabupaten Kupang Terkini

Pengenalan Layanan Call Center 110 Oleh Kapolres Kupang di Desa Penfui Timur

Rudy juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan bersama

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
JUMAT CURHAT- Kegiatan Jumat Curhat di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Jumat (23/5/2025).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, OELAMASI- Kegiatan Jumat Curhat kembali digelar oleh Polda NTT dan kali ini dilaksanakan di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Jumat (23/5/2025). 

Pada kegiatan ini Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., yang menjadi narasumber utama dan menjawab berbagai keluhan masyarakat.

Topik penting dalam kegiatan ini adalah persoalan keamanan lingkungan yang terjadi di masyarakat seperti premanisme dan beberapa tindak kriminal lainnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kupang menekankan pentingnya masyarakat untuk mengetahui dan memanfaatkan layanan call center 110, sebagai satu saluran resmi untuk menghubungi kepolisian secara cepat dan gratis. 

“Call center 110 adalah layanan kepolisian yang aktif 24 jam. Masyarakat bisa langsung menghubungi nomor tersebut jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas. Ini langkah awal untuk pencegahan dan respon cepat terhadap tindak kriminal, termasuk premanisme,” tegas AKBP Rudy. 

Baca juga: Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Polres Kupang Patroli pada Jam-Jam Rawan

Rudy juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan bersama.

 "Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh partisipasi masyarakat untuk melaporkan potensi gangguan keamanan sedini mungkin," tambahnya.

Warga yang hadir menyampaikan berbagai keluhan mulai dari pencurian ternak hingga kerawanan malam hari. 

Kegiatan Jumat Curhat ini pun ditutup dengan komitmen bersama menjaga keamanan lingkungan dan terus menjalin komunikasi aktif dengan aparat kepolisian.(nov)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved