Kabupaten Kupang Terkini

Tertibkan Arus Lalu Lintas, Satlantas Polres Kupang Lakukan Pemasangan Rambu Lalu Lintas

Lokasi pemasangan rambu lalu lintas ini dikenal sebagai titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas baik itu yang dilakukan roda dua maupun roda em

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pemasangan rambu lalu lintas Jalan Timor Raya Kilometer 12, Rabu (21/5) 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku. 

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Polres Kupang bersama Forum Keselamatan Berlalu Lintas dan instansi terkait melakukan pemasangan rambu larangan parkir, Rabu (21/5/2025).

Rambu tersebut dipasang di ruas strategis Jalan Timor Raya KM 12 tepatnya di jembatan batas Kota Kupang hingga cabang Osiloa, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Lokasi pemasangan rambu lalu lintas ini dikenal sebagai titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas baik itu yang dilakukan roda dua maupun roda empat.

Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamuddin, S.H., mengatakan, kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut dikarenakan aktivitas menaikan dan menurunkan para penumpang yang dilakukan bus antar kota maupun kendaraan umum lainnya hingga membuat terminal bayangan, yang mengakibatkan terjadinya penyempitan jalur.

“Polri tidak akan menolerir pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Pemasangan rambu ini adalah langkah konkret dalam menindak parkir liar dan terminal bayangan,” tegas AKP Firamuddin.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamuddin, SH. Turut hadir berbagai pihak dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Jasa Raharja, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II NTT dari Kementerian Perhubungan. (nov)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved