Sumba Timur Terkini

Polres Sumba Timur Terima Hasil Visum Korban Dugaan Pencabulan oleh Guru

Iptu Helmi mengatakan, setelah menerima hasil visum pihak kepolisian akan mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor (Ast).

|
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur telah menerima hasil visum terhadap DK. DK adalah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ast, seorang guru honorer di Kecamatan Lewa.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan, Kamis (22/5/2025).

“Kami telah terima hasil visum korban dari Puskesmas Lewa di mana pada kesimpulannya dituliskan -ditemukan selaput darah utuh tidak ada robekan-,” tulisnya dalam keterangan kepada POS-KUPANG.COM.

Iptu Helmi mengatakan, setelah menerima hasil visum pihak kepolisian akan mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor (Ast).

Selain itu, akan meminta keterangan tambahan korban dan saksi. Sebelumnya, ada lima saksi yang telah diperiksa.

“Mengambil keterangan tambahan terhadap korban dan saksi-saksi terkait hasil visum dengan keterangan yang menjelaskan telah terjadi persetubuhan terhadap korban berulang-ulang kali,” lanjutnya.

Polisi juga akan mendalami unsur pidana lainnya berupa dugaan pencabulan. Di mana perbuatan terlapor yang diduga memegang payudara korban.

Selanjutnya, Polres Sumba Timur akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Baca juga: Hasil Visum Negatif, Pendamping Korban DK di Sumba Timur Akui Dilecehkan Lebih dari Satu Kali

Lima Saksi Diperiksa

Sebelumnya dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi termasuk korban. 

Saksi lainnya adalah kakak ipar korban, dua orang kakak kandung, dan ibu kandung korban.

“Kita sudah periksa lima saksi. Saat ini tinggal tunggu hasil visum saja,” sebut Iptu Helmi.

Diketahui, terduga pelaku berinisial Ast adalah seorang guru Matematika berstatus honorer di SMA tempat korban bersekolah.

Korban, DK adalah siswi kelas 1 di sekolah tersebut dan memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved