TTS Terkini

DPRD TTS Dukung Tim Penggerak PKK dan Pembina Posyandu

Ia juga mengajak semua masyarakat untuk mendukung secara penuh kerja-kerja Tim PKK dan Pembina Posyandu.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
POSE BERSAMA - Tim Penggerak PKK dan Pembina Posyando foto bersama Bupati TTS Eduard Markus Lioe seusai pengukuhan, Kamis (22/5/2025). 

Selanjutnya prioritas ketiga yang ditekankan oleh ketua penggerak PKK, yakni PKK diharapkan Mengembangkan perencanaan program kerja melalui koordinasi bersinergi dengan organisasi perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat.

Yang terakhir, Ana Ani menyebutkan PKK dan penggerak Posyandu harus membangun dan meningkatkan advokasi dan jaringan kemitraan.

Pengukuhan ini terjadi di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, pada Kamis (22/5/2025). Dalam pengukuhan tersebut hadir pula Ketua DPRD Kabupaten TTS, forkopimda kabupaten TTS, Ketua dan Staf Ahli PKK, Asisten Sekda, dan Pimpinan OPD.

Ia menyebutkan menjadi Ibu PKK merupakan tugas yang mulai namun perlu kerjasama dengan niat ibadah serta dilandasi dengan hati.

“Tugas pkk adalah tugas mulia. Kita memahami betapa berat tugas ini, tetapi apabila kita laksanakan secara bersama-sama dan dengan niat ibadah serta dilandasi dengan hati yang suci maka semuanya akan terasa ringan dan mudah.” sebutnya.

Ia juga mengatakan pada hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan membangun masyarakat seluruhnya, yang akan terwujud apabila kesejahteraan keluarga dan masyarakat dijalankan dengan baik.  

berdasarkan informasi, Tim penggerak PKK TTS akan mengukuhkan pula tim penggerak kecamatan dan dasawisma di desa/kelurahan.

Pengukuhan Tim Penggerak PKK dan Pembina Posyandu ini digelar di Aula Mutis, Kamis (22/5/2025). Sebanyak 37 orang dikukuhkan sebagai tim penggerak PKK Kabupaten TTS Periode 2025-2030. (any)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved