Ijazah Jokowi
Bareskrim Sebut Ijazahnya Asli, Jokowi: Laporan di Polda Metro Tetap Berlanjut
Bareskrim Polri menyatakan ijazah S1 milik Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) asli.
POS-KUPANG.COM, SOLO - Bareskrim Polri menyatakan ijazah S1 milik Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) asli.
Menanggapi pernyataan Bareskrim Polri, Jokowi menegaskan, bukan hanya ijazahnya, melainkan beberapa ijazah rekan satu angkatan saat duduk di bangku kuliah yang menjadi data pembanding oleh tim Labfor Mabes Polri juga asli.
"Ya memang asli," ungkap Jokowi sembari melempar senyum saat ditemui awak media di kediamannya di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/5/2025).
Lebih lanjut Presiden ke-7 RI ini menerangkan ada juga beberapa dokumen pembanding lainnya yang diakui oleh Jokowi proses identifikasi yang dilakukan oleh Labfor Mabes Polri tersebut sangat detail.
"Kalau saya melihat di Bareskrim itu kan sangat detail sekali. Membandingkan ijazah asli saya dengan ijazah teman-teman saya ada, kemudian juga foto-foto waktu KKN ada, foto-foto waktu wisuda ada semua. Kemudian foto-foto waktu naik ke gunung ada semua sebagai Mapala (mahasiswa pecinta alam, red). Detail sekali," ujar Jokowi.
"Ada juga mengenai pengumuman waktu diterima saat itu sebagai calon mahasiswa di koran Kedaulatan Rakyat, sangat detail sekali menurut saya," beber mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Baca juga: Pratikno Soal Ijazah Jokowi: Percayai Institusi yang Menerbitkannya
Sekali lagi Jokowi menegaskan bahwa ijazah miliknya asli sembari berkelakar di hadapan awak media.
Jokowi menerangkan bahwa apa yang dilakukan oleh Mabes Polri tersebut sesuai prosedur lantaran adanya aduan yang dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan ijazah palsu.
Namun Jokowi juga menegaskan bahwa pembuktian atas laporannya ke Polda Metro Jaya, hal itu berbeda dan proses penyelidikannya pun dilakukan terpisah.
"Ini kan lembaga yang diminta oleh pengadu. Ini kan aduan, beda lagi lo ya yang Bareskrim itu aduan. Ada aduan. Kalau di Polda Metro Jaya itu saya yang melaporkan, beda. Tolong dibedakan itu," kata dia.
Jokowi juga berkelakar saat disinggung masih ada pihak yang sangsi atas keabsahan ijazahnya yang telah dilakukan oleh Mabes Polri.
Menurutnya Labfor Mabes Polri merupakan lembaga yang sangat terpercaya dan independen dalam bekerja tanpa ada yang bisa mempengaruhi.
"(Ketawa) Ya terus siapa lagi yang mau di(minta memeriksa) yang namanya Bareskrim kan memang melakukan investigasi, gitu. Ya nanti di sidang lah," urainya.
Alih-alih mencabut laporan kepada 5 pihak yang menuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya.
Jokowi menegaskan proses hukum tetap berjalan.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Ahli Forensik Digital AS dan Jepang Siap Bantu Penyelidikan Ijazah Jokowi
"Ya sudah saya sampaikan, sebetulnya saya sedih kalau itu berlanjut ke tahapan berikutnya. Sekali lagi supaya gamblang dan jelas gitu, nanti ijazah asli akan saya buka di sidang pengadilan. Ya meskipun sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, sudah dibawa ke Bareskrim. Maka nanti akan saya buka di sidang pengadilan biar semuanya menjadi terang benderang," pungkasnya.
Ungkap alasan tidak perlihatan ijazah ke publik
Sampai saat ini Jokowi memang belum mengabulkan permintaan beberapa pihak agar dirinya menunjukkan secara langsung ijazah asli miliknya yang dipermasalahkan tersebut.
Salah satu permintaan menunjukkan ijazah diungkap oleh Ketua Umum (Ketum) PDIP sekaligus Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu.
Jokowi menyatakan hal itu akan ia lakukan di depan Majelis Hakim persidangan.
"Ya nanti, nanti saya akan buka di sidang pengadilan biar terang benderang semuanya," tegasnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa proses identifikasi yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk memeriksa keaslian ijazah miliknya itu dilakukan secara profesional. (tribun solo/andreas chris febrianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.