Ende Terkini
Petugas Sampah Segel Kantor DLH Ende Gara-Gara Hal Ini
Rustam Abdullah, petugas kebersihan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende menyegel kantor tersebut karena sudah lima bulan tidak terima gaji
Ia juga mengatakan, saat melakukan aksinya, Rustam terbawa emosi dan terlihat membawa senjata tajam. Namun aksi Rustam tersebut berhasil diredam beberapa rekannya dan staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende.
Meilani menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji 70 petugas kebersihan sejak Januari hingga Mei 2025 disebabkan beberapa faktor.
"Pihak harus hati-hati menyesuaikan dengan regulasi terkait proses pengadaan barang dan jasa. Kemudian hal-hal teknis yang perlu kita persiapkan dengan baik untuk pembuatan SPK dan pembayaran upah kerja atau honor petugas lapangan," jelas Meilani.
Baca juga: Kontraktor Segel Ruang Kelas, Akademisi Undana Kupang: Jangan Siswa Jadi Korban
Meilani juga mengaku, Rustam Abdullah merupakan salah satu tenaga honorer pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende yang pada tahun 2024 lalu dinyatakan lulus PPPK formasi tahun 2024.
Total petugas kebersihan pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende sebanyak 70 orang dan 50 persen di antaranya dinyatakan lulus PPPK formasi tahun 2024.
Proses PPPK Rustam Abdullah bersama beberapa rekannya yang telah dinyatakan lulus PPPK formasi tahun 2024 sementara diproses BKPSDM Kabupaten Ende untuk penerbitan SK PPPK.
"Jadi saat ini statusnya sebagai tenaga honorer karena SK PPPK belum keluar," ujar Meilani Indradewa.
Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan berkas-berkas untuk memproses pembayaran gaji tenaga kebersihan.
"Jadi sesegara mungkin kita berproses dengan memperhatikan regulasi yang ada. Selama ini kendalanya lebih kepada koordinasi teknis, terkait regulasi pengadaan barang dan jasa dan regulasi keuangan," tutup Meilani. (bet)
Sekertaris Fraksi PSI Minta Kadis DLH Ende Dahulukan Urusan Gaji Petugas Kebersihan
Aksi penyegelan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Rabu ( 21/5) oleh Rustam Abdullah, salah satu honorer petugas kebersihan lantaran lima bulan belum menerima gaji mendapat sorotan dari Fraksi PSI DPRD Kabupaten Ende.
Ansel Kaise, Sekertaris Fraksi PSI DPRD Kabupaten Ende menyesali kondisi para honorer petugas kebersihan yang sejak awal tahun 2025 belum menerima haknya.
Baca juga: Anggota DPRD Ende Sebut Setelah Segel Alfamart Harus Ada Langkah Hukum
"Pertama kita sesalkan kondisi ini. Para pekerja ini setiap hari mereka memberikan dedikasi total untuk mendukung program-program kerja pemerintah terutama program Pak Bupati, Ende bersih. Kalau sampai insentif mereka lima bulan tidak dibayar, itu sebenarnya kegagalan kita pemerintah untuk mengurus mereka," tegas Ansel Kaise.
Ia bahkan menduga masalah keterlambatan pembayaran gaji honorer petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende adalah masalah bawaan sejak tahun 2024.
"Ini persoalan kayanya bawaan dari 2024. Kalau lima bulan berarti terhitung murni di tahun 2025. Kita minta Kadis itu fokus urus salah satu segmen yang menjadi tugas dan tanggung jawab dari DLH. Fokus itu dulu. Soal bagaimana kesejahteraan yang ada di DLH, para penyapu jalan, kalau sampai hak-hak mereka tidak diberikan secara baik, korbannya itu masyarakat juga," ucap Ansel Kaise.

Dikatakan Ansel, hak-hak para petugas kebersihan seharusnya diperhatikan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Ende karena selama ini para petugas kebersihan telah mendukung program Ende bersih.
Dia juga meminta Pemerintah Kabupaten Ende segera menyelesaikan hak-hak para petugas kebersihan yang belum dibayar selama lima bulan.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Dampingi Pemda Ende Segel Lahan yang Dibangun Alfamart
Stok BBM di Ende NTT Menipis Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU |
![]() |
---|
PKL di Pesisir Pantai Ndao Diminta Angkat Kaki Karena Tempati Garis Sempadan |
![]() |
---|
Merah Putih di Ujung Setang Motor, Aksi Simpatik Polisi Ende Bangkitkan Semangat Kemerdekaan |
![]() |
---|
Wacana ETMC 2025 Kembali Digelar di Ende, Asprov PSSI NTT Tunggu Komunikasi Askab dan Pemda |
![]() |
---|
Jaksa Cari Ahli untuk Tangani Kasus Dugaan Korupsi Uang Rekanan Rp 49 Miliar di Ende |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.