Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 291 Kurikulum Merdeka, Bab 9: Penilaian Pengetahuan Esai
Kunci Jawaban PAI kelas 11 SMA halaman 288-289 kurikulum merdeka: Wanita yang haram dinikahi sebab iaktan pernikahan dan sepersusuan.
POS-KUPANG.COM - Berikut kunci jawaban PAI kelas 11 SMA halaman 291 kurikulum merdeka.
Setelah mengerjakan 10 soal pilihan ganda, siswa bisa lanjut mengerjakan 5 soal esai yang ada di halaman 291.
Kunci jawaban berikut hanya digunakan sebagai pedoman mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
Latihan ini ada dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI halaman 291 Kurikulum Merdeka, BAB 9: Ketentuan Pernikahan dalam Islam, karya Abd. Rahman dan Hery Nugroho, diterbitkan oleh Pusat Perbukuan, Kemdikbudristek (2021).
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 288-291 Kurikulum Merdeka, Bab 9: Penilaian Pengetahuan

Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 291 Kurikulum Merdeka
b. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan jelas dan tepat!
1. Sebelum menikah seharusnya calon suami mengetahui akan identitas calon istri. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan menikah dengan wanita yang haram di nikah dalam Islam. Maka pengetahuan akan wanita yang dilarang dinikah menjadi sangat penting. Sebutkan masing-masing dua wanita yang haram dinikah dari sebab ikatan pernikahan (mushaharah) dan sepersusuan (radha’ah)!
Jawaban:
Mushaharah Ikatan Pernikahan
- Mertua (Ibu atau Istri)
- Anak tiri (anak dari istri dengan suami lain), apabila suami sudah pernah berkumpul dengan ibunya
- Istri dari ayah (Ibu tiri), kakek, dan seterusnya ke atas, baik sudah dicerai atau belum
- Istri anak laki-laki (menantu)
Sepersusuan (radha’ah)
- Ibu yang menyusui
- Sudara perempuan sepersusuan
2. Menikah merupakan anjuran agama, sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Akan tetapi ada beberapa pernikahan yang dilarang oleh agama Islam. Jelaskan secara singkat tiga macam pernikahan yang dilarang oleh agama Islam!
Jawaban: Tiga pernikahan yang dilarang Islam:
- Pernikahan Mut'ah: pernikahan yang dibatasi jangka waktu tertentu, baik lama maupun sebentar.
- Pernikahan Muhallil: seseorang menikahi wanita yang telah dicerai 3 kali oleh suaminya untuk diceraikan lagi agar halal dinikahi kembali oleh suami yang pertama, dan ini dilakukan atas perintah suami pertama itu.
- Pernikahan dalam masa iddah: pernikahan seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang masih dalam masa iddah, baik karena cerai atau suami meninggal dunia.
3. Jelaskan empat hal yang dapat merusak hubungan pernikahan!
Jawaban: Hal yang merusak hubungan pernikahan:
- Illa': suami bersumpah tidak akan mencampuri istrinya untuk beberapa bulan
- Li'an: sumpah seorang laki-lagi sebagai peneguh tuduhan kepada istrinya melakukan zina
- Faskh: pengajuan cerai dari pihak istri
- Nusuz: sikap tidak menunaikan kewajiban sebagai istri.
4. Jelaskan perbedaan antara talak sunny, talak bid’i, talak raj’i dan talak ba’in!
Jawaban:
- Talak Sunny: Talak yang dilakukan sesuai syariat Islam
- Talak Bid'i: Talak yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam
- Talak Raj'i: Talak yang masih memperbolehkan suami rujuk pada istri
- Talak Ba'in: Talak yang menjadikan tidak boleh rujuk suami istri selamanya atau talak yang mengakibatkan tidak bolehnya rujuk kecuali dengan akad baru.
5. Wali nikah merupakan rukun dalam pernikahan. Sebutkan 4 orang yang berhak menjadi wali nikah!
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 288-291 Kurikulum Merdeka, Bab 9: Penilaian Pengetahuan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 155-156 Kurikulum Merdeka, Activity 5 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 155 Kurikulum Merdeka, What is The Main Idea? |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 255-256 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 8 Esai |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 252-255 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.