NTT Terkini
Fraksi Amanat-Sejahtera DPRD NTT Soroti Ketimpangan Pendidikan di Provinsi NTT
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atau Amanat-Sejahtera DPRD NTT menyoroti ketimpangan pendidikan di NTT.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atau Amanat-Sejahtera DPRD NTT menyoroti ketimpangan pendidikan yang ada di NTT.
Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT meminta Pemerintah agar memberikan perhatian serius
karena pembangunan di bidang pendidikan menjadi determinan Index Pembangunan Manusia(IPM) NTT.
"Tantangan besar kita saat ini adalah bagaimana NTT harus keluar dari peringkat tiga propinsi dengan kualitas pendidikan yang memprihatinkan secar nasional," kata Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera, Rambu KA Praing, Selasa (20/5/2025) dalam pandangan umum fraksi di Rapat Paripurna DPRD NTT.
Fraksi Amanat Sejahtera, kata dia, ingin agar ada komitmen, kesungguhan dan tanggung jawab pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan afirmatif dan program konkret meningkatkan kualitas pendidikan di NTT.
"Pertanyaannya adalah mengapa di Provinsi lain mereka bisa meningkatkan kualitas pendidikannya tetapi kita di NTT berjalan di tempat," sambung Rambu Praing.
Sisi lain, Pemerintah juga perlu mengatasi problem mahalnya biaya pendidikan disertai ketidaksanggupan masyarakat miskin mendapatkan pendidikan yang layak.
Disamping itu, sarana pendidikan yang belum layak bisa dilengkapi. Begitu juga dengan sekolah yang belum mendapatkan ijin operasional namun tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi seadanya.
Fraksi Amanat Sejahtera memandang rehabilitasi dan renovasi bangunan sekolah yang rusak dan tidak layak menjadi hal penting. Keadilan pembangunan adalah bagian yang perlu diperhatikan dalam agenda ini.
"Tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga pada sekolah-sekolah swasta, mengurangi kesenjangan akses pendidikan di kota dan desa, meningkatkan kualitas belajar mengajar di sekolah dan kenyamanan pendidikan," katanya.
Rambu Praing mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT agar terus melakukan advokasi kepada Pemerintah Pusat terkait kebijakan yang cenderung mendiskriminasi sekolah-sekolah swasta.
Sebab, sejauh ini masih ada guru-guru dari sekolah swasta sulit mengikuti seleksi PPPK maupun CPNS. Perhatian terhadap guru di sekolah swasta pun harus ditingkatkan, termasuk aspek kesejahteraan.
Untuk mempercepat dan memperpendek rentang kendali, kata dia, terutama dalam urusan administrasi kepegawaian para guru SMA/SMK, urusan dana BOS dan beberapa urusan lainnya, perlu dibuka kembali UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.