Kasus Uang Palsu di Kupang
BREAKING NEWS: Polresta Kupang Kota Tetapkan Dua Tersangka Peredaran Uang Palsu
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kedua pelaku diduga kuat sebagai penyebar uang palsu tersebut.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat Kota Kupang.
Kedua tersangka berinisial YN dan HM diketahui mencetak uang palsu secara manual di sebuah kamar kos milik YN yang terletak di Kelurahan Liliba, Kota Kupang sejak April 2025 kemarin.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (20/5/2025), mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Rote Ndao.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, alat cetak uang palsu (printer), beberapa lembar uang palsu, serta bahan-bahan lainnya yang digunakan untuk mencetak uang.
"Awalnya, salah satu pelaku mengirimkan uang melalui agen Brilink. Uang tersebut kemudian dicairkan oleh tersangka lainnya sebesar Rp1,8 juta. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli barang-barang elektronik," ujar Aldinan.
Baca juga: Uang Palsu Dicetak dan Beredar di Bajawa Kabupaten Ngada NTT
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat dari tiga lokasi berbeda, yaitu Lasiana, Oesapa, dan viralnya video seorang nenek yang menjadi korban penipuan karena menerima uang palsu saat berjualan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kedua pelaku diduga kuat sebagai penyebar uang palsu tersebut.
Ia menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksi mereka dengan menyasar lokasi-lokasi yang sepi agar tidak mudah terdeteksi oleh masyarakat maupun aparat keamanan.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kupang agar tetap waspada dan teliti saat melakukan transaksi tunai, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di sekitarnya.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kesadaran masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran uang palsu," tegasnya. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.