Rote Ndao Terkini

Bupati Rote Ndao Lantik Pengurus TP-PKK Rote Ndao Periode 2025-2030

Ketua TP-PKK Kabupaten Rote Ndao, Ny. Yanne Henuk-Pellokila menyatakan komitmen bersama dalam pemberdayaan keluarga sebagai bagian dari gerakan PKK.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PELANTIKAN - Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk saat melantik pengurus TP-PKK di aula Rujab setempat, Senin, (19/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Rote Ndao periode 2025-2030.

Pelantikan tersebut dilaksankan di Aula Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Senin, (19/5/2025).

Adapun Pengurus TP-PKK dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 158/KEP/HK/2025 tentang Penetapan TP PKK Rote Ndao Periode 2025-2030. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Paulus Henuk mengatakan, pengurus TP-PKK mengambil peran penting untuk membantu pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat dan mengupayakan kesejahteraan keluarga.

"Kita akan sinkronisasi program pemberdayaan masyarakat dan membangun kesejahteraan keluarga.  Kurangi kegiatan seremonial yang tidak punya output dan outcome yang jelas untuk masyarakat," pesan dia.

Baca juga: Punya DNA Orang Rote, Gubernur Maluku Sowan ke Kampung Nenek Kandung di Pantai Baru

Ketua TP-PKK Kabupaten Rote Ndao, Ny. Yanne Henuk-Pellokila menyatakan komitmen bersama dalam pemberdayaan keluarga sebagai bagian dari gerakan PKK.

"Kita memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan keluarga sejahtera yang menjadi dasar bagi pembangunan masyarakat Kabupaten Rote Ndao yang maju dan mandiri," ungkap Yanne.

Adapun Pengurus TP-PKK Kabupaten Rote Ndao periode 2025-2030 yang dilantik;


Ketua, Yanne Henuk - Pellokila

Wakil Ketua, Simson Polin 

Sekretaris I, Tin Marlyn Zacharias - Lusi

Sekretaris II, Grace O Taulo - Thobiasz

Bendahara I, Apriliyani Pello - Manubulu

Bendahara II, Zwesda Feoh - Melkianus  

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved