Belu Terkini

Dukung E-Government, Lapas Atambua Fasilitasi Pelayanan Litmas Online Bagi WBP

Litmas dilakukan untuk WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun subtantif serta dianggap layak untuk memperoleh hak Asimilasi di rumah

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua tengah menerima layanan litmas (penelitian kemasyarakatan) secara online dalam rangka mendukung program e-government guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelesaian litmas. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua tengah menerima layanan litmas (penelitian kemasyarakatan) secara online dalam rangka mendukung program e-government guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelesaian litmas. 

Bertempat di Media Center Lapas Atambua, ketiga orang WBP didampingi PKK Lapas Atambua, Sintya Lenes meneria vidio call dengan PK Ahli Pertama Bapas Kupang, Fransisco Nainggolan. 

Litmas dilakukan untuk WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun subtantif serta dianggap layak untuk memperoleh hak Asimilasi di rumah.

Kepala Lapas, Bambang Hendra Setyawan menerangkan litmas proses yang harus dilalui oleh WBP sebelum memperoleh hak Integrasi maupun Asimilask. 

"Pelaksanaan litmas online ini diharapkan mencegah keterlambatan litmas proses litmas & juga meningkatkan akurasi dan transparansi,” jelas Hendra dalam keterangan persnya, Jumat (16/5). 

Baca juga: Lapas Atambua Pastikan Warga Binaan Bebas dari Penyakit Menular

"Litmas online juga terjalin atas sinergitas & kolaborasi antara Lapas Atambua dengan Bapas Kupang. Ini merupakan wujud modernisasi sistem pemasyarakatan kita guna mengurangi kemungkinan keterlambatan pengusulan HAK Asimilasi dan Integrasi. Proses pengusulan juga tanpa dipungut biaya," lanjut Hendra. 

Fransisco Nainggolan juga menambahkan proses litmas dilakukan sebagai penggalian data diri dan mengamati apakah WBP telah mengalami perubahan perilaku menjadi lebih baik atau belum serta mengetahui apakah WBP memiliki kecenderungan kembali melakukan tindak pidana atau tidak.

Salah seorang WBP, HU, mengungkapkannrasa syukurnya usai mendapatkan litmas. 

"Terima kasih kepada seluruh petugas lapas yang sudah memberikan layanan terbaik kepada kami. Hak kami selama berproses di lapas terpenuhi, baik untuk beribadah, mendapatkan pembinaan, makan dan minum, serta proses pengusulan hak integrasi dan asimilasi,” ucapnya. 

Dengan adanya litmas online ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik Lapas Atambua melali pemanfaatan teknologini informasi dan komunikasi sejalan dengan semangat e-government yang diusung oleh pemerintah. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved