Malaka Terkini
Anggota DPRD Malaka Dukung Polres Usut Tuntas Kasus Pencurian Kabel Listrik di Puspem
Ia menambahkan, Pemerintah tidak boleh mengabaikan bangunan Puspem Malaka yang telah dibangun dengan anggaran rakyat senilai Rp 94,59 miliar.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Yuventus Adrianus Bere alias Ady Bere, menyatakan dukungannya terhadap Kepolisian Resor (Polres) Malaka dalam mengusut tuntas kasus pencurian aset negara berupa kabel listrik di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Malaka.
"Saya sangat mendukung Polres Malaka dalam mengungkap aktor intelektual di balik aksi pencurian kabel listrik di Puspem Malaka," ujar Ady Bere melalui sambungan telepon pada Rabu (14/5/2025).
Menurut politisi dari Fraksi Demokrat itu, aksi pencurian tersebut sangat meresahkan dan disayangkan karena menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Sebagai bagian dari Komisi III DPRD yang bermitra dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ady Bere juga mendorong Pemerintah Kabupaten Malaka agar segera menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan dan pembukaan akses jalan menuju kantor bupati yang baru.
"Saya akan menyuarakan hal ini secara serius dalam rapat paripurna. Saya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD selaku Ketua Tim Badan Anggaran (Banggar) serta anggota DPRD lainnya, agar anggaran pembebasan lahan dan akses jalan ke Puspem diprioritaskan tahun ini," tegasnya.
Baca juga: ITAKANRAI Kupang Dukung Polres Malaka Ungkap Aktor Intelektual Pencurian Kabel di Puspem Malaka
Ia menambahkan, Pemerintah tidak boleh mengabaikan bangunan Puspem Malaka yang telah dibangun dengan anggaran rakyat senilai Rp 94,59 miliar.
"Tidak ada alasan untuk tidak menempati bangunan itu. Pemerintah harus duduk bersama dan mencari solusi agar Puspem segera difungsikan," kata Ady Bere, politisi muda asal Rinhat itu.
Ia menilai keputusan pemerintah yang belum menempati Puspem sebagai langkah keliru yang merugikan daerah. Selain nilai investasi yang besar, biaya pemeliharaan bangunan juga menjadi pertimbangan penting.
"Kalau bangunan tidak ditempati, bagaimana kita bisa tahu ada kerusakan? Jika ditemukan kerusakan setelah masa pemeliharaan, kita tidak bisa salahkan kontraktor dan mereka bisa lolos begitu saja," ujarnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Malaka dikontrakkan kepada PT Tureloto Batu Indah sejak 12 September 2022 dan diselesaikan pada 2024.
Proyek tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kontrak Rp 94,59 miliar dari total anggaran Rp 95,97 miliar.
Puspem Malaka telah diresmikan oleh mantan Bupati Simon Nahak pada Kamis, 23 Januari 2025 lalu. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.