Kota Kupang Terkini
SMP Katolik Adi Sucipto Kupang Warnai CFD dengan Jalan Santai dan Pentas Seni Keluarga
Mendekati akhir tahun ajaran dan jelang ulang tahun sekolah yang akan digelar Agustus mendatang, pihak sekolah mengemas kegiatan ini
Laporan reporter POS-KUPANG. COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG - SMP Katolik Adi Sucipto Kupang menggelar pentas seni keluarga dan jalan santai di area car free day (CFD) di Jalan El Tari, Kota Kupang, Sabtu (10/5/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan antar siswa, guru dan orang tua.
Mendekati akhir tahun ajaran dan jelang ulang tahun sekolah yang akan digelar Agustus mendatang, pihak sekolah mengemas kegiatan ini sebagai bentuk rekreasi edukatif yang mempererat hubungan siswa, orang tua, dan guru.
“Kami ingin menciptakan ruang bagi orang tua untuk menyaksikan langsung kreativitas dan semangat anak-anak, khususnya dalam bermusik dan bernyanyi. Ini bentuk sinergi antara sekolah dan keluarga,” ujar Kepala Sekolah Romo Yonas Kamlasi.
Sekolah memfasilitasi kegiatan dengan menyediakan alat musik, sementara para siswa cukup hadir bersama orang tua mereka. Sekitar 80 siswa, didominasi kelas IX, turut serta dalam kegiatan ini.
Salah satu peserta, Abraham Olla dari kelas 9A, menyampaikan antusiasmenya. Ia tampil memainkan keyboard di hadapan pengunjung CFD.
“Kami bisa belajar tampil percaya diri dan menghibur orang banyak. Bangga rasanya karena orang tua bisa lihat langsung,” katanya.
Kegiatan ini menjadi momen yang menyenangkan bagi seluruh warga sekolah, sekaligus memperkenalkan talenta siswa ke masyarakat luas di ruang terbuka publik. (iar)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Kematian Delfi dan Lucky Diduga Tidak Wajar, Keluarga Minta Polisi Autopsi Jenazah |
![]() |
---|
Alumni Syuradikara Kupang Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Haukoto |
![]() |
---|
PA Kupang Beberkan Penyebab Perceraian, Paling Banyak Dilatari Pertengkaran |
![]() |
---|
13 Anak Binaan LPKA Kupang Ditahbiskan jadi Anggota Sidi Baru |
![]() |
---|
Kasus Perceraian Mendominasi Perkara di Pengadilan Agama Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.