Abujapi NTT akan Sidak ke Perusahan Pengguna Jasa Satpam Yang Tak Berizin

Membentuk tim gabungan untuk melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan pengguna jasa satuan pengamanan

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/HO
ABUJAPI NTT: Ketua ABUJAPI NTT Angerius Agustinus Bria, SH., MH., saat melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda NTT beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) NTT berencana membentuk tim gabungan untuk melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan pengguna jasa satuan pengamanan (Satpam) yang belum memiliki izin resmi.

Pembentukan tim gabungan itu direncanakan Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Angerius Agustinus Bria, SH, MH, melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda NTT, AKBP Sudartomo, SIK, M.Si di Kupang beberapa waktu lalu.

Ketua Abujapi NTT yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Malaka, Angerius Agustinus Bria kepada POS-KUPANG.COM menyatakan pertemuan yang berlangsung santai dan penuh keakraban tersebut membahas sejumlah rencana konkret terkait Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) di wilayah NTT, khususnya mengenai kepatuhan perizinan serta peningkatan kualitas pelatihan satuan pengamanan (satpam).

"Salah satu rencana konkret itu adalah pembentukan tim gabungan untuk melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan pengguna jasa satpam yang belum memiliki izin resmi dari Abujapi NTT,” ujar Angerius pada Selasa, (6/5/2025).

Selain penertiban BUJP yang belum memiliki izin resmi tersebut, Angerius mengatakan pertemuan itu juga membahas upaya penyebaran jadwal pelatihan Satpam agar lebih merata di seluruh kabupaten/kota di NTT. 

"Dengan pembagian pelatihan berdasarkan wilayah, diharapkan BUJP lokal bisa ikut berpartisipasi secara aktif,” tutur Angerius.

Kata Angerius, langkah itu dipandang sebagai bagian dari komitmen Abujapi NTT dan Direktur Binmas Polda NTT untuk menciptakan standar keamanan yang profesional dan legal. Serta dapat meningkatkan sinergi antara pelaku usaha, aparat kepolisian, dan masyarakat. (ito)

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved