Makan Bergizi Gratis
Yayasan MBN Klaim Dapur MBG Kalibata Baru Serahkan Kuitansi Rp 70 Juta
Namun, hingga kini, pihak pelapor disebut belum memberikan lagi bon yang diminta oleh yayasan sebagai pihak terlapor.
Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG. Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
Menurut Danna, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan. Mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.
Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekira Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.