Sekolah Kedinasan
Kuliah Gratis Bisa jadi CPNS, Begini Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham
Adapun benefit pertama adalah biaya pendidikan di Poltekip dan Poltekim tidak dibebankan kepada taruna taruni.
POS-KUPANG.COM - Sekolah kedinasan milik Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) bisa menjadi dalah satu pilihan calon mahasiswa untuk melanjutkan studi.
Pasalnya, sekolah yang berada di bawah naungan Kemenkumham itu memberikan banyak benefit.
Adapun benefit pertama adalah biaya pendidikan di Poltekip dan Poltekim tidak dibebankan kepada taruna taruni. Seluruh biaya kuliah ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
Mahasiswa bisa kuliah gratis hingga setelah lulus bisa menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Kemenkumham.
Dikutip dari Kompas.com, Kemenkumham sebelumnya punya dua sekolah kedinasan yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Namun sejak tahun 2024 lalu, Sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merger dan berubah nama menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).
Cara daftar sekolah kedinasan Kemenkumham
Penggabungan Poltekim dan Poltekip dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dengan tujuan efisiensi dalam manajemen dan operasional bidang pendidikan di lingkungan Kemenkumham.
Hingga saat ini jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025 belum ada, ada baiknya kamu tahu syarat daftar sekolah kedinasan Kemenkumham sebagai salah satu persiapan.
Padahal jika mengacu pada pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024, pendaftaran sekolah kedinasan sudah dibuka pada 15 Mei 2024 hingga 13 Juni 2024.
Meski belum dibuka, tak ada salahnya kamu tahu cara daftar sekolah kedinasan Kemenkumham.
Mengacu pada tata cara pendaftaran tahun lalu, berikut informasi mengenai cara daftar sekolah kedinasan Kemenkumham yang perlu kamu perhatikan.
Calon Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 15 Mei sampai dengan 13 Juni 2024;
Calon Peserta hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi;
Selama proses seleksi, Peserta tidak boleh melakukan komunikasi dengan Panitia yang mengarah pada tindakan penyimpangan dan/atau kecurangan;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Politeknik-Ilmu-Pemasyarakatan-Poltekip-dan-Politeknik-Imigrasi-Poltekim-Kemenkumham.jpg)