NTT Terkini 

Pitoby Grup Dukung Relokasi Warga Pulau Kera untuk Kesejahteraan dan Pembangunan Pariwisata

Menurutnya, relokasi ke Desa di Kecamatan Sulamu, akan memungkinkan warga mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih baik.

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
RELOKASI - Bobby Pitoby saat menyatakan dukungan penuh terhadap rencana relokasi warga Pulau Kera yang digagas Pemerintah Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM,KUPANG  – Komisaris utama PT Pitoby Grup, Bobby Pitoby, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana relokasi warga Pulau Kera yang digagas Pemerintah Kabupaten Kupang.

Bobby menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di gedung Bank Perkreditan Rakyat Pitoby Kupang, pada Selasa, (6/5/2025), 

Menurutnya, relokasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan selaras dengan peruntukan Pulau Kera sebagai kawasan pariwisata.

Bobby menjelaskan bahwa rencana relokasi warga Pulau Kera bukan inisiatif Pitoby Grup, melainkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah digaungkan sejak era bupati sebelumnya, seperti Bupati Medah dan Ayub, hingga Bupati Yosef Lede saat ini.

“Relokasi ini sangat mulia. Tujuannya membawa masyarakat ke tempat yang lebih layak dengan akses air bersih, listrik, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Bobby.

Ia menyoroti kondisi Pulau Kera yang tidak memiliki infrastruktur memadai. “Di sana tidak ada air bersih, airnya payau, hanya bisa untuk mandi atau cuci. Listrik juga tidak ada. Infrastruktur minim,” katanya.

Baca juga: Pitoby Grup Bantah Klaim Masyarakat Adat Pulau Kera dan Tegaskan Legalitas Kepemilikan Tanah

Menurutnya, relokasi ke Desa di Kecamatan Sulamu, akan memungkinkan warga mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih baik.

Bobby menegaskan bahwa sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Kupang, Pulau Kera diperuntukkan sebagai kawasan pariwisata, bukan pemukiman. 

“RDTR menyatakan Pulau Kera tidak memungkinkan untuk pemukiman karena masalah limbah, air, dan infrastruktur. Pulau ini untuk wisata,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa pembangunan Pitoby Raya Resort, yang mencakup 20 villa dan fasilitas wisata lainnya, bertujuan mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten dan Kota Kupang.

“Kami ini investor lokal dan ingin Pulau Kera jadi destinasi wisata. Ini akan berdampak positif pada ekonomi daerah,” tambahnya.

Bobby mengakui adanya penolakan dari masyarakat adat yang mengklaim tanah Pulau Kera sebagai warisan leluhur. Namun, ia meminta masyarakat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah untuk menyelesaikan sengketa.

“Kalau masyarakat bilang itu tanah mereka, silakan kasih bukti. Kita negara hukum, mari berproses secara hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pitoby Grup tidak bermaksud mengabaikan hak warga, tetapi mendukung relokasi sebagai solusi untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Kami ingin pembangunan ini berjalan dengan baik, dan warga juga mendapat tempat yang layak,” tutupnya.

Jumpa pers ini menunjukkan sikap Pitoby Grup yang mendukung relokasi warga Pulau Kera sebagai bagian dari visi pembangunan pariwisata, sambil mengajak dialog hukum untuk menyelesaikan konflik dengan masyarakat adat. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved