Flores Timur Terkini
Pemda Flores Timur Batalkan Hutab di Hokoblola untuk Penyintas Lewotobi
Kabar baik bulan April 2025 soal calon lahan di Hokoblola untuk Huntap bagi penyintas bencana erupsi Gunung Lewotobi berakhir kecewa.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kabar baik bulan April 2025 soal calon lahan di Hokoblola seluas 100 hektar untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi penyintas bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki berakhir kecewa.
Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur (Flotim) kini membatalkan lokasi di wilayah Wairunu, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur itu.
Keputusan ini diambil setelah rapat bersama sejumlah tokoh masyarakat dari Kobasoma dan Lewoingu.
Dengan kata lain, penyiapan lahan atau lokasi untuk merelokasi ribuan penyintas bencana di beberapa desa dalam peta zona merah dinilai berjalan di tempat. Kejelasan untuk merelokasi menuai keraguan.

Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, membenarkan pembatalan lokasi di kawasan Hokoblolo. Pembataalan itu buntut dari saling klaim antara masyarakat di dua wilayah itu saat pertemuan di Aula Setda Flores Timur, Rabu, 30 April 2025.
"Iya, saling klaim. Masyarakat Kobasoma bilang tanah itu milik mereka. Jadi waktu pertemuan kemarin itu (30 April) untuk memastikan status kepemilikan, tapi tidak ada yang mengaku," ujar Ignasius Boli Uran, Kamis (1/5/2025).
Sejak awal, ketika proses penjajakan, Pemda Flores Timur langsung menerima masukan dari masyarakat Lewoingu yang bersedia lahannya dijadikan tempat relokasi.
Masukan itu tanpa adanya pendekatan dengan pihak Kobasoma.

Namun, beberapa waktu berselang, muncul surat keberatan dari masyarakat Kobasoma yang meminta ruang berdialog secara terbuka dengan para pihak terkait.
Pertemuan di Aula Setda akhirnya mengungkap bahwa Kobasoma memiliki sertifikat tanah di Hoklobola.
"Kita memediasi, mereka saling klaim, tetapi komitmen untuk memberi lahan itu memang ada. Tapi dari awal, ketika rapat semakin alot dan memakan waktu lama, baru terungkap bahwa lokasi itu sudah bersertifikat," ucap Ignasius Boli Uran.
Saat sertifikat kepemilikan atas nama individu sejumlah masyarakat terungkap, lanjut Ignas, rapat akhirnya resmi ditutup. Pemda Flores Timur melalui Wakil Bupati membatalkan calon lahan di Hokoblola.
Ignasius Boli Uran menyesali ketidakjujuran masyarakat Kobasoma yang dinilai tidak terbuka dari awal proses penjajakan.
Sesuai rencana, Hokoblola akan dijadikan tempat relokasi pembangunan huntap untuk penyintas asal beberapa desa di Kecamatan Ile Bura dan Wulanggitang. (cbl)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Flores Timur Terkini
Huntara Flores Timur
Kecamatan Ile Bura
Kecamatan Wulanggitang
Kecamatan Titehena
Kobasoma
Lewoingu
POS-KUPANG.COM
Ignasius Boli Uran
Pemda Flores Timur
Warga Lembata Panen Ikan di Kawasan Muro Pasca Ditutup Selama Dua Tahun |
![]() |
---|
Ini Ultimatum Bagi Rekanan yang Mengerjakan Proyek Rp 3,9 Miliar RSUD Larantuka |
![]() |
---|
Baru Dibangun, Atap Huntara III di Flores Timur NTT Mulai Terbongkar |
![]() |
---|
Ricuh Liga Tarkam di Flores Timur, Bupati Anton Doni Sampaikan Permohonan Maaf ke Bupati Lembata |
![]() |
---|
Kericuhan Besar Liga Tarkam Flores Timur, Panitia Tetap Lanjutkan Turnamen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.