NTT Terkini 

NTP Nusa Tenggara Timur April 2025 Turun 0,92 Persen

Perhitungan NTP mencakup 5 Sub Sektor yaitu Sub sektor pariwisata dan palawija, Hortikultura, Tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto NTP Nusa Tenggara Timur April 2025 Turun 0,92 Persen
POS-KUPANG.COM/HO-BPS NTT
NILAI TUKAR PETANI - Perkembangan nilai tukar petani atau NTP NTT April 2025

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail

POS-KUPANG.COM, KUPANG --  Nilai tukar petani (NTP) pada bulan April 2025 didasarkan pada perhitungan NTP pada tahun dasar 2018.

Perhitungan NTP mencakup 5 Sub Sektor yaitu Sub sektor pariwisata dan palawija, Hortikultura, Tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan. 

Berdasarkan Data BPS  NTT Pada bulan April 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) Nusa Tenggara Timur tercatat sebesar 99,42.

Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,92 persen dibandingkan dengan NTP bulan Maret 2025. 

Kepala BPS NTT Matamira B. Kale mengatakan penyebabnya penurunan ini dipengaruhi oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan dengan harga bayar.

Baca juga: Pemkab Kupang Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Kantor BPS Kabupaten Kupang 

"NTP per subsektor pada bulan April 2025 yaitu Sub-sektor Tanaman Padi-Palawija (NTP-P) tercatat sebesar 97,70. Sub-sektor Hortikultura (NTP-H) mencatatkan angka 97,80. Sub-sektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-TPR) berada pada angka 101,61," ungkapnya dalam Konferensi pers di Aula BPS NTT

Sub-sektor Peternakan (NTP-Pt) mencatatkan angka 106,03.Sub-sektor Perikanan (NTP-Pi) tercatat sebesar 92,41.

Dari subsektor-sektor yang ada, penurunan harga hanya terjadi di hampir semua subsektor, kecuali subsektor hortikultura yang mengalami sedikit peningkatan.

Selain itu, pada bulan April 2025, inflasi di daerah perdesaan tercatat sebesar 0,21 persen. Inflasi ini terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sub kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Pemerintah Nusa Tenggara Timur diharapkan terus memantau perkembangan sektor pertanian dan perikanan agar dapat mengurangi dampak penurunan harga yang dirasakan oleh petani dan nelayan. (Iar) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved