Kota Kupang Terkini
Pisah Pamit Dua Pengawas Sekolah Lingkup Dinas Pendidikan Kota Kupang Diwarnai Hujan Air Mata
Luis Maria Soarez, S.Pd merupakan Pengawas SD sedangkan Edohariadwi Doko, A.Md merupakan pengawas SMP.
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Dua Pengawas Sekolah lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yakni Luis Maria Soarez, S.Pd dan Edohariadwi Doko, A.Md mengakhiri masa tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Luis Maria Soarez, S.Pd merupakan Pengawas SD sedangkan Edohariadwi Doko, A.Md merupakan pengawas SMP.
Pelepasan kedua pengawas ini ditandai dengan acara pisah pamit yang digelar pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang pada Rabu (30/4/2025).
Pada kesempatan itu Edohariadwi Doko mengungkapkan isi hatinya sepanjang masih aktif menjadi ASN.
Ia mengatakan, dirinya telah mengabdi selama 32 tahun dan dua bulan sebelum hari ini mengakhiri masa pengabdian sebagai guru dan pengawas.
Sebelumnya menurut Edo dirinya telah mengawali karier sebagai guru ASN pada 1 Maret 1988 sebagai PND di SMPN 3 Kota Dili kala itu.
Bahkan di beberapa tempat di daerah Dili seperti Ermera yang kini bernama Negara Demokratik Timor Leste.
Baru pada Tanggal 1 Januari 1999 karena masalah Politik di Dili saat itu dirinya bersama suami hengkang ke Kupang NTT dan mengabdi di SMPN 1 Kupang hingga pensiun dengan jabatan sebagai pengawas sekolah SMP.
Baca juga: Polemik Pelantikan Ketua PMI Kota Kupang, Josef Nae Soi: Masih Erwin Gah yang Sah
"Selama 32 tahun itu banyak suka dan duka namun karena Kasih Sayang Tuhan semuanya saya jalani sampai akhir pensiun meskipun sempat terseok-seok karena sempat sakit di suatu saat ketika menjalani tugas pengabdian, itu semua karena kebersamaan keluarga besar di Dinas Pendidikan,"ucap Edo dengan berlinang air mata.
Hal yang sama juga disampaikan Luis Maria Soarez, momen pisah pamit seperti yang terjadi momen untuk menjadikan mereka lebih kuat untuk menjalani masa purna tugas.
Ia juga mengisahkan kalau awal meniti karier sebagai guru usai tamat SPG di Dili tahun 1985 kala itu.
Hingga hengkang ke Kupang karena mencintai NKRI hingga mengakhiri masa tugas sebagai pengawas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami mengatakan, purna tugas bukan akhir dari pengabdian sebagai PNS.
Tetapi Purna bakti menjadi kesempatan pengabdian tanpa batas kepada sesama selama menjalani pensiun.
"Berakhir masa tugas seseorang sebagai abdi negara perlu disyukuri sebagai anugrah Tuhan yang sudah diberikan kepada setiap PNS,' ucap Dumul.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.