NTT Terkini 

Polemik Pelantikan Ketua PMI Kota Kupang, Josef Nae Soi: Masih Erwin Gah yang Sah

Ia merujuk pada Pasal 51 AD/ART PMI yang menyatakan bahwa pelantikan dan pengesahan dilakukan oleh organisasi yang lebih tinggi.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PELANTIKAN - Plt. Ketua PMI NTT, Josef Nae Soi saat melantik Erwin Gah sebagai ketua PMI Kota Kupang dan pengurus pada tahun 2024 lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pelantikan dr. Bill Brenton Mandala sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang periode 2025-2030 oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menuai kontroversi. 

Acara pelantikan tersebut berlangsung di Lantai I Kantor Wali Kota Kupang pada Selasa, (29/4/2025).

Namun, pelantikan ini mendapat tanggapan keras dari Plt. Ketua PMI Provinsi NTT, Josef Nae Soi

Ia menegaskan bahwa pelantikan pengurus PMI kabupaten/kota harus dilakukan oleh pengurus PMI satu tingkat di atasnya, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

"Jadi, kalau PMI Kota, harus saya yang lantik dong," tegas mantan Wakil Gubernur NTT itu. 

Baca juga: Serena Francis Lantik Pengurus PMI Kota Kupang Masa Bakti 2025-2030

Ia merujuk pada Pasal 51 AD/ART PMI yang menyatakan bahwa pelantikan dan pengesahan dilakukan oleh organisasi yang lebih tinggi.

Josef juga menambahkan bahwa saat ini Erwin Gah masih menjabat sebagai Ketua PMI Kota Kupang yang sah hingga tahun 2029. 

Ia dilantik pada tahun 2024 oleh Josef sendiri dan telah mendapatkan Surat Keputusan dari PMI Pusat.

"Tahun lalu saya lantik itu Ketua PMI Kotanya Erwin Gah, dan masih dia. Kami juga sudah laporkan ke PMI Pusat dan telah dapat SK-nya," ujarnya.

Josef yang saat ini sedang berada di Vatikan mengaku tidak mengetahui adanya pelantikan pengurus PMI Kota Kupang yang baru. 

Ia bahkan mempertanyakan legalitas pelantikan tersebut.

"Saya benar tidak tahu pelantikan pengurus PMI Kota Kupang itu, dan itu pelantikan PMI yang mana?” tandasnya. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved