Liga 4 Indonesia
Liga 4 Nasional, Tindakan Rasial Suporter Panitia Disiplin Jatuhkan Sanksi Buat Persika Karanganyar
Dalam laga tersebut, tercatat adanya tindakan diskriminatif dari sebagian penonton (suporter) Persika Karanganyar yang menyerang secara verbal
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Panitia Disiplin Liga 4 Nasional resmi menjatuhkan sanksi kepada Tim Persika Karanganyar setelah terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sebagian pendukung tim tersebut dalam laga babak 32 besar Liga 4 Nasional musim 2024/2025.
Pertandingan yang berlangsung pada tanggal 29 April 2025 di Stadion Angkatan 45 Karanganyar, Jawa Tengah, mempertemukan Persika Karanganyar melawan Bintang Timur Atambua.
Dalam laga tersebut, tercatat adanya tindakan diskriminatif dari sebagian penonton (suporter) Persika Karanganyar yang menyerang secara verbal pemain Bintang Timur Atambua dengan meneriakkan hinaan berbau Rasial, khususnya yang berkaitan dengan warna kulit.
Sanksi ini juga menyusul laporan resmi yang dikirimkan oleh manajemen Bintang Timur Atambua (BTA) kepada Panitia Disiplin melalui surat resmi pada Rabu, 30 April 2025.
Laporan tersebut memperkuat temuan di lapangan dan mendesak PSSI untuk menindak tegas segala bentuk tindakan rasisme dalam kompetisi sepak bola.
Pelanggaran ini secara tegas melanggar Pasal 60 ayat (2) huruf b Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang melarang tindakan diskriminatif dalam bentuk apapun di lingkungan sepak bola nasional.
Berdasarkan bukti foto, video, serta laporan dari pengawas pertandingan yang hadir langsung di lokasi, Panitia Disiplin menilai bahwa telah terjadi pelanggaran nyata terhadap kode etik dan disiplin.
Dengan mengacu kepada pasal tersebut, Panitia Disiplin memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Persika Karanganyar, yakni kewajiban untuk menutup stadion secara keseluruhan (tanpa kehadiran penonton) dalam satu pertandingan kandang berikutnya.
Baca juga: Bintang Timur Atambua Laporkan Tindakan Rasisme di Liga 4 Seri Nasional
Sanksi ini harus dilaksanakan pada pertandingan selanjutnya yang akan dijalani oleh Persika Karanganyar.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Disiplin Liga 4 Nasional Babak 32 Besar 2024/2025, Fani Adi Nugroho, juga ditegaskan bahwa apabila pelanggaran serupa terulang kembali, maka akan dijatuhi hukuman yang lebih berat.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen PSSI dalam memberantas segala bentuk diskriminasi di dunia sepak bola dan memastikan bahwa semua pemain, dari latar belakang apapun, dapat bertanding dalam suasana yang aman dan saling menghormati.
PSSI berharap keputusan ini menjadi peringatan keras bagi klub dan suporternya untuk lebih bertanggung jawab dalam menciptakan atmosfer pertandingan yang positif dan sportif di masa mendatang. (uge)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.