Breaking News

Editorial Pos Kupang

EDITORIAL:Kehadiran Aplikasi dan Manfaatnya

Pemkab Kupang melaunching tujuh aplikasi pelayanan masyarakat dan kinerja Aparatur Sipil Negera (ASN).

POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
ASN - Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves memimpin apel perdana bersama seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu, Selasa 8 April 2025. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemkab Kupang melaunching tujuh aplikasi pelayanan masyarakat dan kinerja ASN.

Tujuh aplikasi berbaris elektronik itu dilaunching Bupati Kupang Yosef Lede di Kantor Bupati Kupang, Jumat (25/4).

Ketujuh aplikasi tersebut di antaranya, Lapor KK Bupati, TPP ASN, Presensi ASN, Monitoring Galian C, UMKM, Monitoring Sapi, Bansos. Dijelaskannya, 7 (tujuh) aplikasi ini secara langsung dapat di monitoring oleh Bupati dan Wabup Kupang. 

Kita tentu mendukung setiap langkah yang dilakukan pemerintah daerah. Sebab semua itu diharapkan untuk memperlancar dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. 

Sebab, harus kita akui bahwa selama ini keluhan masyarakat sangat banyak terkait dengan pelayanan public yang dilakukan aparat sipil Negara (ASN). Terlihat disejumlah lokasi pelayanan public seperti PDAM, Dukcapil, Rumah Sakit cukup banyak terjadi antrean masyarakat.

Sementara di sisi yang lain, kita menyaksikan para aparat di dalam ruangan sedang bekerja secara “serius”.

Namun, terlihat antrean masyarakat masih belum terurai. Entah apa yang dikerjakan para pegawai tersebut.

Mirisnya, masyarakat yang sudah datang sejak pagi dari wilayah yang cukup jauh sekalipun harus kembali karena waktu pelayanan di kantor tersebut telah usai. Cukup banyak hal seperti ini terjadi. 

Sepertinya nafas pelayanan dari ASN belum terlalu menyatu dalam setiap tarikan nafasnya. Masih terlihat mereka abai dan membiarkan tumpukan masyarakat begitu banyak tanpa mencarikan solusi untuk mempercepatnya.

Kondisi inilah yang menyebabkan munculnya pungutan liar. Hal ini terjadi karena masyarakat kita juga kecewa dengan berlarut-larutnya pelayanan di instansi tersebut.

Jadi sepertinya pungli memang direkayasa sedemikian rupa dengan terus memperlambat proses pelayanan. 

Jadi adagium “Kalau bisa diperlambat kenapa harus dipercepat” masih menjadi roh dalam pelayanan ASN kita.

Oleh karena itu, kehadiran dari berbagai aplikasi yang dihadirkan Pemerintah Kabupaten Kupang tentunya kita dukung.

Sebab, kehadiran aplikasi itu nantinya diharapkan akan mengurai dan mempercepat pelayanan yang dilakukan disejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Kupang.

Namun kita perlu juga berharap agar kehadiran tujuh aplikasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan ujungnya pelayanan kepada masyarakat mendapat perhatian serius. Artinya, pelayanan kepada masyarakat menjadi lancar.

Sebab, sudah cukup banyak dihadirkannya sejumlah aplikasi di kabupaten lain di NTT ini. Namun, sepertinya aplikasi tersebut tidak mendorong terjadi perbaikan kinerja ASN dan mengurai antrean yang panjang.

Bahkan, aplikasi yang dibiayai dari anggaran daerah yang tidak sedikit itu akhirnya mubazir begitu saja. Kita lihat aplikasi SODAMOLEK yang beberapa waktu lalu hadir di Kota Kupang. Aplikasi itu, hari ini sudah tidak terdengar lagi manfaatnya. Mungkin semua peralatanya sudah rusak.

Kondisi ini memberikan pesan kepada para Kepala Daerah agar launching berbagai aplikasi hanya meriah saat awalnya saja. Setelah itu, manfaat dan proses lanjutannya sudah tidak diketahui lagi manfaatnya. Padahal awalnya manfaat aplikasi itu begitu bagus disampaikan saat launching.

Jadi pengawasan dari pimpinan terhadap aplikasi yang sudah hadir itu menjadi sesuatu yang wajib dilakukan. Bahkan mungkin harus dilakukan pemantauan dalam rentang waktu yang sudah diatur. 

Kita yakin, jika pengawasan tidak dilakukan secara maksimal maka peralatan yang sudah hadir dan awalnya sangat bermafaat itu akhirnya akan mubazir.

Mirisnya, untuk tahun anggaran berikut kita kembali menganggarkan dana untuk memperbaiki dan membeli peralatan baru. Lihat saja kehadiran alat perekam E-KTP beberapa waktu lalu.

Antrean di Dukcapil terus mengular yang mengindikasikan pelayanan kita belum maksimal karena tidak mampu mengurai antrean tersebut.

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved