Provinsi NTT Terkini
Uang Palsu Dicetak dan Beredar di Bajawa Kabupaten Ngada NTT
Polres Ngada mengamankan dua terduga pelaku pendar uang palsu di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Provinsi NTT.
Laporan Masyarakat
Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, dalam jumpa persnya di Polres Ngada, Jumat (25/04/2025), mengatakan, pelaku berhasil diamankan dengan cepat setelah mendapatkan laporan dari korban melalui Kapospol Jerebuu, Polsek Aimere.
Tim Buser Polres Ngada yang dipimpin oleh AIPDA Yohanes Noka bersama Pospol Jerebuu Brigpol Longginus Koe, melakukan penyelidikan dan mengamankan dua terduga pelaku.
Lanjut Andrey Valentino, bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Ngada.

Andrey Valentino mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat melakukan transaksi keuangan. Jika menemukan uang palsu, segera hubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.
Kedua pelaku telah di amankan di Polres Ngada untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan telah dibuatkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/72/IV/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 24 April 2025.
Polres Ngada akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus peredaran uang palsu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Cha)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
LLDikti Wilayah XV Dorong Perguruan Tinggi di NTT Tuntaskan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
STIKes Maranatha Latih 35 Kader di Manusak Perangi TBC Lewat Edukasi Berbasis Keluarga |
![]() |
---|
Unwira Kupang Gelar Seminar Internasional Bahas Perdagangan Orang dalam Perspektif HAM |
![]() |
---|
12 Prodi Poltekes Kemenkes Kupang Raih Akreditasi Unggul |
![]() |
---|
UPT Perpustakaan Pusat Universitas Katolik Widya Mandiri Adakan Lomba Pidato |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.